Bawaslu Tuban Release Pemetaan Kerawanan pada Pemilihan Serentak 2024

Redaksi7

Bawaslu Kabupaten Tuban melaunching pemetaan kerawanan Pilkada Tuban 2024.

Tuban – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, memaparkan pemetaan kerawanan pada tahapan pemilihan serentak 2024 di Kantor Bawaslu Tuban, Minggu (18/8).

Adapun dalam pemetaan tersebut, terdapat beberapa isu pemilu 2024.

Di antaranya kampanye tidak sesuai aturan, netralitas penyelenggara pemilu, penyusunan daftar pemilih, proses penghitungan suara tidak sesuai aturan, protokol kesehatan, netralitas ASN dan kekurangan surat suara.

Ketua Bawaslu Tuban, M Arifin mengatakan, dari berbagai isu tersebut mengerucut pada kategori rawan tinggi, sedang dan rendah.

Untuk kategori tinggi ini kaitan otoritas penyelenggara, untuk sedang kaitan netralitas ASN dan keterlambatan logistik pemungutan surat suara.

Sedangkan untuk yang rendah pemilih memenuhi syarat (MS) tapi belum masuk dalam Daftar pemilih tetap (DPT), ada juga tidak memenuhi syarat (TMS) tapi terdaftar di DPT.

“Itu sudah kita klasifikasikan, ini menjadi atensi kita agar kejadian tersebut tidak terulang,” tegas Ketua Bawaslu Tuban.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid menambahkan, akan melakukan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran tidak terjadi pada Pilkada 2024.

Seperti memberikan sosialiasi dan imbauan terkait larangan berpolitik praktis bagi ASN, kepada Pemerintah Daerah serta memberikan sosialisasi produk hukum terkait Netralitas untuk ASN.

Koordinasi dengan stakeholder di antaranya KPU, Disdukcapil, TNI/Polri, Dinsos, Lapas dan Pemerintahan Desa/Kelurahan dan melakukan patroli kawal hak pilih serta mendirikan posko kawal hak pilih.

Mengimbau KPU agar memberikan Sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan hak pilih, serta sosialisasi kepada masyarakat atau pemilih yang belum ber-KTP el dalam menggunakan hak pilihnya.

Mantan Ketua DPD GMNI Jawa Timur itu menambahkan, pihaknya juga akan melakukan Sosialisasi Peraturan dan Produk Hukum Non Peraturan di semua jajaran pengawas maupun jajaran KPU.

Meningkatkan pengawasan melekat dan monitoring terkait adanya potensi dugaan pelanggaran pada Pemilihan 2024.

Memperkuat sistem pengawasan dan melakukan konsolidasi data pengawasan.

“Ada 6 upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan Pilkada serentak 2024 di wilayah Tuban, kita akan menjadikan atensi hal tersebut,” pungkasnya.

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment