Tuban – PT Semen Indonesia pabrik Tuban di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, digeruduk ratusan buruh pekerja bidang kebersihan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Rabu (18/8/2024) pagi.
Masaa buruh berunjukrasa menuntut perusahaan maupun vendor mengembalikan status perjanjian kerja seperti semula yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT bulanan).
Sambil membentnagkan spanduk dan poster-poster, massa memblokade akses jalan masuk perusahaan. Setelah hampir 1 jam, pihak perusahaan bersedia melakukan audiensi bersama perwakilan buruh. Namun, perundingan sempat berlangsung alot.
Perwakilan PT Niaga Nusantara Mandiri, Aji Dahlan mengatakan, vendor hanya melakukan pekerjaan sesuai kontrak kerja dari PT Semen Indonesoa. Kontrak kerja kebersihan di pabrik setempat bersistem borongan atau volume, sehingga pihaknya kesulitan untuk memenuhi tuntutan para pekerja.
“Karena kita ini kan sebagai vendor, jadi hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan tertulis kita dengan semen kemudian kita sudah ada kontrak dengan pekerja. Kontrak kita dengan semen itu bersifat volume. Sejauh ini belum ada titik temu,” papar Aji Dahlan saat ditemui wartawan.
Ditempat yang sama, Ketua FSPMI, Duraji menegaskan, meski hari ini tidak ada titik temu. Namun, pihaknya optimis dialog bersama perusahaan dan vendor menunjukan proses yang baik.
Baca Juga:
“ini aksi lanjutan dari aksi tanggal 08 Agustus 2024 lalu. Aksi hari ini hasilnya masih buntu, tapi kami akan mengupayakan pertemuan lanjutan dengan perusahaan dan vendor. Arah dari progres lebih baik itu ada,” tegas Duraji.(dif)

















