Tuban – Sebuah pick up terbakar hebat di Jalur Nasional Pantura kawasan Jati Peteng Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (12/9/2024) sore. Kendaraan bernomor polisi AB 8241 B itu diketahui bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Sejumlah spekulasi muncul terkait status solar yang diangkut dan terbakar. Namun, polisi memastikan bahan bakar alat berat tersebut merupakan jenis solar industri yang dilengkapi dokumen-dokumen pembelian.
“Ya itu solar industri ambilnya dari gudangnya PT Wasis (PT Wasis Karya Nugrah),” kata Kanit Reskrim Polsek Jenu, Ipda Abdul Latif, saat dihubungi wartawan melalui telpon, Jumat (13/9/2024).
“Minyaknya (solar) ambil dari PT Bima Perkasa Energi Surabaya. Lah ini dokumennya sudah saya bawa semua,” sambungnya menjelaskan asal solar diperoleh PT Wasis Karya Nugrah.
Dijelaskan Latif, pick up awalnya membawa 25 jurigen solar untuk diantar ke sebuah proyek di jembatan barat kawasan Jati Peteng. Sebanyak 20 jurigen diisikan pada alat berat, sedangkan sisa 5 jurigen hendak dibawa kembali ke gudang.
“Ada proyek pengerjaan di jembatan barat Jati Peteng. Lah dua puluh jurigen itu diisikan ke alat berat, sisa lima akan dikembalikan ke PT Wasis itu,” jelasnya.
Baca Juga:
Namun dalam perjalan balik, kendaraan milik Yurdan Anton Setiawan itu tiban-tiba mengeluarkan percikan api. Hanya hitungan detik, api menyambar solar yang berada di bak belakang.
“Ada percikan api, dia berhenti, dihandrem. Mau dipadamkan sudah besar apinya. Mobil itu mundur ke kanan karena handremnya terbakar,” terangnya.
Kobaran api dari kebakaran pick up kemudian merembet ke kawasan hutan Perhutani dan lahan kosong milik Pertamina Rosneft. “Apinya tambah besar akhirnya membakar lahan PT GRR,” pungkasnya.(dif)

















