Lindra dan Riyadi Cuti Kampanye, Inilah Pejabat Sementara Bupati Tuban

Redaksi7

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo, foto bareng Forkopimda Tuban, usai pengukuhan.

Tuban – Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Riyadi, resmi cuti di luar tanggungan negara selama 2 bulan masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Posisi mereka akan diisi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, resmi mengukuhkan Agung Subagyo sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban. Acara pengukuhan berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9/2024).

Agung memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman panjang di pemerintahan. Termasuk sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini akan melanjutkan program-program yang telah berjalan di Tuban dan menjaga stabilitas pelayanan publik.

“Sesuai arahan dari Pak Gubernur, kami akan berupaya melaksanakan Pilkada serentak agar berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kami juga akan memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya

‘Tentu kami akan senantiasa bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat untuk meneruskan apa-apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Tuban agar tetap berjalan baik,” sambungnya .

Agung juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada dan pembangunan pemerintahan. “Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam Pilkada serta memberikan masukan demi mewujudkan Tuban yang lebih baik,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Pj.Gubernur Jatim Adhy Karyono mengingatkan peran Pjs selain dalam mengawal Pilkada, tetapi juga menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2024.

“Selain itu juga pembahasan rancangan APBD 2025, dan ini adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pjs bersama DPRD agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah kedepan,” katanya.

Untuk diketahui, jadwal kampanye Pilkada 2024 ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.(dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment