Tuban – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli demokrasi menggeruduk Kantor Bupati Tuban di Jalan RA Kartini, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Pramuka, Jumat (27/9/2024) pagi.
Massa berunjukrasa menuntut Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, menjaga netralitas selama Pilkada Serentak 2024.
Unjukrasa diawali dari Kantor Bupati Tuban. Sambil membentangkan spanduk dan poster, massa melakukan orasi bergantian. Perwakilan massa aksi diterima untuk berdialog.
Massa menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya, meminta ASN di lingkungan Pemkab Tuban, menjaga netralitas. Kedua, mereka menuntut Pemkab dan Bawaslu Tuban segera menurunkan baliho dari Calon Bupati (Cabup) yang masih terpasang ditempat terlarang, seperti di kantor instansi pemerintahan maupun di lingkungan sekolah.
“Aksi ini didasari bahwa kita dari aliansi masyarakat peduli demokrasi terus melakukan pengkajian dan pengawasan tentang aturan-aturan Pilkada,” kata Koordinator Aksi, Aji.
“Dan ada juga masyarakat yang mengadukan ke kami bahwa masih ada banner-banner calon yang dipasang melanggar aturan serta ada ASN yang diduga digerakkan untuk pemenangan salah satu calon,” sambungnya.
Baca Juga:
Menanggapi aksi warga ini Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto menyampaikan Pemkab Tuban sudah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPU, Bawaslu dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan semua OPD terkait.
“Dari hasil itu disepakati, kami akan menurunkan banner yang ada di instansi pemerintahan. Dan kami memberikan batasan mulai tahapan kampanye dan Alhamdulillah itu sudah ditindaklanjuti oleh rekan-rekan OPD,” terang Yudi.
Selanjutnya massa aksi bergerak menuju kantor Bawaslu Tuban. Pengunjukrasa juga meminta Bawaslu Tuban untuk mengembalikan kembali marwah pengawas pemilu di Kabupaten Tuban. Sebab, dalam catatan pada Pilkada 2006 Tuban mempunyai sejarah kelam.
“Jangan sampai nanti masyarakat bergerak karena keadilan di Kabupaten Tuban tidak dijalankan dengan baik,” imbuh Aji.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Tuban Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Mochammad Sudarsono usai menemui massa aksi menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan kaitannya dengan baliho cabup yang dianggap melanggar aturan.
“Perlu diketahui, semua proses itu telah kita lalui. Diantaranya sebelum masa kampanye kita sudah mengumpulkan stakeholder dan meminta kepada mereka untuk menurunkan baliho secara mandiri. Hasilnya, saat masa kampanye banyak baliho yang dimaksud para pendemo tadi sudah diturunkan,” jelasnya.
Kendati begitu, Bawaslu Tuban akan terus melakukan pengawasan secara berlapis. Sedangkan terkait netralitas, Bawaslu Kabupaten Tuban berkomitmen bagaimana yang diatur dalam undang-undang pihak yang dilarang untuk memihak harus tetap netral.
“Kita sudah menyampaikan beberapa kali kepada stakeholder soal netralitas, bahkan kami sudah melakukan sosialisasi netralitas dengan Kades. Artinya, kita mengupayakan pencegahan bagi semua pihak,” pungkas pria yang akrab disapa Nonok itu.(dif)

















