Tuban – Seorang wanita warga keturunan Tionghoa, Tiang Nio alias Indrianawati (75) ditemukan tewas di pekarangan rumahnya di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Kingking, Kabupaten Tuban, Senin (30/9/2024) pagi.
Kematian korban mengundang kecurigaan warga dan kuasa hukum. Sebab, sehari sebelumnya, wanita yang tinggal sendirian itu masih terlihat beraktifitas dalam kondisi segar bugar. Terlebih beredar kabar bahwa terdapat luka pada mayat korban.
“Kalau memang ada luka, saya berharap polisi bisa mengungkap apakah ini murni kematian biasa atau ada penganiayaan dari pihak-pihak lain,” kata Kuasa Hukum korban, Nur Azis, kepada wartawan di lokasi kejadian.
Menurut Nur Azis, kliennya kerap menjadi korban teror atau perlakuan kasar dari pihak lain. Bahkan sebelum ini kunci pagar rumah kliennya dirusak orang tak dikenal. “Sebelumnya ada pengrusakan kunci pagar,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Nur Azis, korban merupakan kliennya dalam kasus gugatan sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Tanah dan rumah yang ditempati korban sedang digugat pihak lain yang mengklaim lebih berhak.
Sengketa tanah yang ditempati korban itu sudah memasuki tahapan pembuktian secara tertulis. Sedangkan, pada Rabu 2 Oktober 2024 besok dijadwalkan akan digelar sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi dari penggugat.
Baca Juga:
“Gugatan belum ada putusan dari pengadilan karena memang kemarin baru pembuktian secara tertulis. Jadi kejadian ini diluar perkiraan kita,” terangnya.
Berdasarkan informasi, mayat nenek sebatang kara itu ditemukan warga sekitar pukul 09.45 WIB. Warga melihat korban tergeletak di tanah. Setelah dicek korban sudah tidak bernyawa.
Penemuan mayat ini kemudian dilaporkan warga ke Polsek Tuban Kota. Tim Inafis Satreskrim Polres Tuban diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kemarin korban masih terlihat. Tiba-tiba kok meninggal. Memang korban sudah tua dan tinggal sendiri karena anaknya di Jakarta,” kata warga sekitar.
Guna kepentingan penyelidikan, mayat korban dievakuasi menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban untuk diotopsi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab utama kematian korban.
“Tidak ditemukan luka bekas penganiayaan pada tubuh mayat,” ujar Kapolsek Tuban, AKP Budi Friyanto, kepada wartawan.
Hingga kini polisi masih meminta keterangan sejumlah sanksi dan menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab kematian. “Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.(dif)

















