Tuban – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban, menggelar razia di kawasan hutan jati Jalan Raya Merakurak-Montong Kamis (3/10/2024) kemarin. Kegiatan penertiban kendaraan itu membuat geram dan menuai protes masyarakat.
Petugas kepolisian ramai-ramai dirujak warganet di Media Sosial (Medsos) Facebook. Mereka berbondong-bondong memberikan komentar pedas setelah foto kegiatan razia itu diunggah dan tersebar luas.
Sebagian besar menganggap tindakan aparat kepolisian keterlaluan. Sebab, lokasi razia kendaraan berada di kawasan hutan jati, yang notabene jauh dari pusat kota Tuban.
Tak sedikit pula yang mempertanyakan papan pengumuman tanda razia atau operasi tertib lalu lintas. Salah satunya akun dengan nama MaZz Arxxf, yang mempertanyakan legalitas kegiatan razia.
“Ora bok takoni surat tugas karo plange lur, Nek ora ono berarti ilegal, kenek bok laporno nang duwuran (gak kamu tanya surat tugas dan papan namanya, kalau tidak ada berarti ilegal, bisa dilaporkan ke atasan),” tulisnya dalam kolom komentar.
Kemudian, akun Abd Khxxam menambahkan, minimal di jarak 50 meter dari titik razia harus dipasang rambu-rambu. “Minimal 50 meter ada rambu2 lurr, ogak maen tebek ae koyok golek ulo (minimal 50 meter ada rambu-rambu, tidak main tangkap aja kayak cari ular),” ujarnya.
Baca Juga:
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPDA Garmani, membantah bahwa kegiatan yang dipimpinnya adalah razia atau operasi lalu lintas. Kegiatan tersebut merupakan patroli hunting system sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan.
“Jadi itu bukan operasi, tapi hunting system sambil berhenti sejenak. Disitu ternyata banyak pelanggaran, sehingga langsung kita ditindak, langsung kita tilang,” bantahnya.
Menurut Garmani, jumlah pelanggaran cukup banyak sehingga membuat petugas sempat kuwalahan. Bahkan, patroli hunting system yang semula direncanakan hingga ke wilayah Kecamatan Parengan dan Rengel terpaksa dibatalkan.
“Karena disitu banyak pelanggaran, sehingga kita tidak pindah-pindah,” ucapnya.
Dari sekian banyak pelanggaran, kendaraan roda dua mendominasi. Mulai dari knalpot brong, tidak mengenakan helm, dan juga tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Ada yang tidak bisa menunjukan surat-surat sehingga kendaraannya kita bawa ke Polres. Harapannya masyarakat bisa tertib dijalan, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Minimal mengurangi fatalitas korban,” pungkasnya.(dif)

















