Tuban – Logo resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, tertempel pada baliho bergambar Calon Bupati (Cabup) Tuban, Aditya Halindra Faridzky, masih terpasang di kantor instansi dan ruang publik.
Berdasar hasil inventarisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban, jumlah baliho tersebut mencapai 620. Pemasangan tersebar di 20 wilayah kecamatan. Hal itu dinilai sebagai pelanggaran mengingat Lindra sedang cuti tanpa tanggungan negara.
‘Kami meminta Pjs selaku bupati sementara memberi waktu untuk menurunkan dalam waktu 3×24 jam/3 hari,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono, Sabtu (5/10/2024) malam.
Hal itu dilakukan untuk memastikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban, menjaga netralitas. Lebih lanjut, para abdi negara tersebut dapat bekerja melayani masyarakat tanpa terpengaruh kepentingan politik.
“Karena statusnya (Lindra) sudah cuti dan kembali mencalonkan,” tulis komisioner yang akrab disapa Nonok dalam pesan whatsapp yang dikirimi ke grup Media Partner Bawaslu Tuban.
“Hal itu untuk memastikan agar ASN di Tuban menjaga netralitasnya dan tidak terpengaruh kepentingan politik demi menjaga pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.
Baca Juga:
Menurut Nonok, Bawaslu Tuban bertemu dan menyerahkan langsung hasil inventarisasi baliho kepada Pjs Bupati Tuban, Agung Subagyo. Dalam pertemuannya, Pjs Bupati Tuban, mengatakan akan menindaklanjuti setelah mempelajari berkas yang disampaikan Bawaslu.
“Tetapi hasilnya hingga hari ini, baliho-baliho masih banyak yang terpasang di ruang publik. Berdasarkan inventarisir kami masih bertengger di tempatnya,” kelasnya.
Bawaslu Tuban berharap Pemkab Tuban dibawa kepemimpinan Pjs Bupati Tuban, Agung subagyo, segera mengambil tindakan. Pembersihan baliho yang mencatut logo Pemkab Tuban maupun Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dapat menjadi bukti awal netralitas ASN.
Sebaliknya, lambannya tindakan pembersihan dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap netralitas ASN. Hal itu akan menimbulkan kesna bahwa Pemkab Tuban, berpihak pada salah satu Cabup.
“Kita langsung ke Pjs (Bupati Tuban), dengan harapan kalau yang memberi perintah Pjs agar tidak saling lempar lagi,” terangnya.
Dikonfirmasi sebelumnya, Senin (30/9/2024), Pjs Bupati Tuban, Agung Subagyo, mengakui sudah berkoordinasi dengan Bawaslu. Namun ditanya targetnya sampai kapan, Agung Subagyo tidak menjawab tegas.
“Nanti karena itu laporannya kan ada masih banyak, nanti akan kita pilih mana yang sesuai,” jawabnya saat dikonfirmasi wartawan usai pembacaan sumpah dan janji pimpinan DPRD Tuban.(dif)

















