Tuban – Bantuan Sosial (Bansos) bakal digelontorkan Pemkab Tuban melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD).
Pembagian Bansos pada masa kampanye Pilkada 2024 ini menjadi perbincangan masyarakat. Banyak kalangan berspekulasi miring terkait Bansos yang bakal digelontorkan tepat jelang waktu pemungutan suara.
Berdasarkan informasi, Bansos yang disalurkan itu berasal dari program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD). Pembiayaan program bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tuban tahun 2024.
Bansos BPNTD yang diberikan dalam bentuk beras. Sasarannya, warga miskin yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat 10 kilogram beras.
Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo menerangkan bahwa pembagian Bansos tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Apalagi bertujuan untuk kemenangan salah satu Paslon.
“Masyarakat tidak perlu kuatir, yang jelas program sudah jalan. Kalau kita tunda terlalu lama yang dirugikan masyarakat, yang penting saat penyaluran kita tidak membawa-bawa nama calon,” ujarnya, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga:
Sugeng menegaskan, penyaluran bansos tersebut sudah sesuai dengan perencanaan dan hati-hatian, sehingga bisa tepat sasaran. Harapannya bantuan dari pemerintah itu bisa membantu meringankan beban masyarakat.
“Masyarakat bisa mengkroscek, bahwa kita membagikan sesuai aturan. Termasuk, misalkan ada komoditi beras yang tidak layak, maka langsung kita tarik,” tegasnya.
“Kalau ngomong birokrasi, kita sebagai aparatur negara tentunya punya target kinerja. Kita juga berharap program bantuan ini dapat mengentaskan angka kemiskinan di Kabupaten Tuban,” lanjutnya.
Diketahui, BPNTD sudah digelontorkan sebanyak dua kali, dan sekarang merupakan tahap ketiga. Bansos rencananya akan dibagikan pekan depan kepada sebanyak 2.777 KPM se-Kabupaten Tuban. Sedangkan tahap keempat rencananya digelontorkan pada minggu pertama bulan Desember 2024.
“Insyaallah untuk tahap ketiga kita laksanakan pada November minggu pertama. Sedangkan tahap keempat di Desember minggu pertama juga,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Penanganan Bencana, dan Kepahlawanan Dinsos P3A PMD Tuban, Mahendra Yanu Putra Perdana.
Bantuan berupa beras yang disalurkan tersebut dipastikan berkualitas bagus. Jika nantinya ditemukan beras tidak layak, maka masyarakat bisa langsung melapor untuk diganti dengan yang lebih baik.
Selain BPNTD, kata Mahendra, dalam waktu dekat juga ada program bantuan yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sasarannya, buruh pabrik rokok, petani tembakau, pekerja rentan, dengan total penerima mencapai 4.000 KPM.
“Untuk DBHCHT kita target Oktober. Maksimal November, soalnya kita menunggu kesiapan dari Bank Jatim selaku pihak penyalur,” tuturnya.
“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penyaluran DBHCHT 2024 ditransfer ke masing-masing KPM. Kalau diberikan secara tunai, kuatir-nya uang yang diterima langsung dihabiskan untuk belanja yang tidak-tidak. Alasan lain, menghindari desak-desakan saat penyaluran. Yang jelas, penyaluran lewat rekening ini lebih aman,” pungkasnya.(dif/naf)

















