Naik Penyidikan, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Perusakan Rumah Untuk Proyek Saluran Air

Redaksi7

Lokasi kejadian rumah Suwarti di Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Tuban – Kasus pengrusakan pagar rumah milik Pasutri Ali Mudrik (55) dan Suwarti (48), warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, naik tahap penyidikan. Selanjutnya, Satreskrim Polres Tuban, akan segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.

“Kasusnya sudah naik sidik,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (18/10/2024) malam.

Diungkapkan Dimas, hasil pengukuran lahan milik korban oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) sudah keluar. Tanah atas nama Suwarti itu memiliki panjang 40 meter, yang membentang dari barat ke timur.

Berdasarkan hasil cek BPN, tembok yang dirobohkan berdiri dalam lahan milik Suwarti. Jadi tak hanya merusak pagar, pembangunan saluran air itu juga dapat dipastikan masuk lahan milik korban, dengan lebar rata-rata 1 meter.

“Tanah Bu Suwarti ini 40 meter, dibagi barat, tengah, dan timur. Kena drainase yang barat dan timur full satu meter, sedangkan di tengah hanya masuk 60 centimeter,” jelas Dimas.

Selain pengukuran ulang tanah bersama BPN, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 15 saksi. Mulai saksi pelapor, Kepala Desa Mlangi, Kepala Desa Kujung, pekerja proyek, operator alat berat, hingga warga sekitar.

“Sudah banyak saksi yang kita periksa, ada 15 orang,” ungkapnya.

Proses selanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Tuban, akan segera melakukan gelar perkara. Dengan bukti-bukti dan keterangan saksi yang sudah terkumpul, maka penyidik akan segera dilakukan penetapan tersangka.

“Setelah ini akan dilakukan gelar perkara guna menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka. Belum tentu nanti terlapor, bisa jadi lihak lain,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa Hukum korban, Nur Aziz mengatakan, menurut informasi dari penyidik, hasil ukur BPN sudah keluar. Pihak BPN juga sudah diminta keterangan.

Hasilnya, pagar dan pembuatan saluran air masuk dalam tanah hak milik korban. Hal itu sesuai dengan data yuridis tanah yang ada dalam Sertifikat.

“Sangat terang benderang dari hasil ukur dan keterangan BPN, bahwa Pemdes telah melakukan dugaan tindak pidana perusakan pagar rumah secara bersama-sama dan pencaplokan tanah hak milik Suwarti,” tegas Nur Azis.

Dengan adanya hasil ukur ulang dari BPN tersebut, maka klaim Pemerintah Desa (Pemdes) Mlangi, bahwa pagar rumah korban masuk tanah jalan desa telah terbantahkan. Atas dasar itu, pihak korban memohon pada penyidik segera melakukan gelar perkara dan menetapkan Tersangka.

“Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Terlebih karena unsur pidana perusakan bangunan milik orang disini terlihat jelas. Itu dibuktikan dengan sertifikat BPN yang dimiliki pelapor,” tutupnya.(dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment