Tuban – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, melakukan penelusuran dugaan politisasi Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) untuk kepentingan Pilkada Serentak 2024.
Dua komisioner Bawaslu Tuban, Mochammad Sudarsono dan Sutrisno Puji mendatangi kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban.
“Kedatangan Bawaslu untuk menyikapi berita yang viral terkait pembagian Bansos yang tersebar di beberapa kecamatan,” kata Mochamad Sudarsono yang menjabat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban Senin (21/10/2024).
Dalam kesempatan itu Bawaslu meminta dokumen-dokumen pengadaan beras serta kemasan BPNTD yang disalurkan beberapa tahun terakhir. Hasil pengecekan sementara, Bawaslu memastikan bahwa kemasan BPNTD dengan mencantumkan tulisan “Mbangun Deso Noto Kutho” sudah ada jauh sebelum tahapan Pilkada 2024.
“Memang desainnya dari sebelum tahun ini ya seperti itu,” ungkap pria yang akrab disapa Nonok itu.
Meski demikian, Bawaslu tidak serta merta langsung mengambil kesimpulan. Dokumen serta bukti-bukti yang terkumpul akan dikaji terlebih dahulu.
Baca Juga:
“Nanti akan kita kaji ya, karena kita baru diberikan dokumennya dan dokumennya memang dari dulu sama, seperti di beras-beras itu sama dokumennya,” jelasnya.
Tindakan Dinsos yang telah menghapus tulisan “Mbangun Deso Noto Kutho” pada kemasan BPNTD, sangat didukung Bawaslu. Upaya cepat itu dilakukan untuk membuat suasana kondusif.
“Di awal sama-sama kita ketahui menimbulkan kegaduhan juga. Jadi baguslah ada upaya itu. Kita tekankan untuk pencegahan itu saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, mengatakan bahwa kedatangan Bawaslu untuk klarifikasi kasus kemasan BPNTD. Pihaknya telah menyerahkan dokumen dan foto-foto ke Bawaslu Tuban.
“Dokumen kemasan. Itu biar lengkap saya kasih mulai sebelum saya 2021 sampai sekarang,” kata Sugeng Purnomo kepada wartawan di kantornya.
Meski demikian untuk menghindari polemik, Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, tetap akan menghapus tulisan “Mbangun Deso Noto Kutho”. Penghapusan dilakukan pada kemasan BPNTD tahap ketiga dan keempat yang penyalurannya bertepatan dengan masa kampanye Pilkada Serentak.
“Sampai keempat. Kita hapus tagline-nya aja biar di bawah harapannya Pemilu adem ayem,” pungkasnya.
Selanjutnya Bawaslu bersama Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, mengecek gudang pengadaan beras dan kemasan BPNTD yang berada di Kecamatan Soko. Dipastikan, kemasan beras bantuan sosial yang akan didistribusikan selanjutnya sudah tidak tercantum visi misi salah satu Paslon.(dif)

















