Politisasi Bansos, Bawaslu Terbitkan Register Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

Redaksi7

Komisioner Bawaslu Tuban, mengecek kemasan BPNTD di gudang beras wilayah Kecamatan Soko.

Tuban – Kasus dugaan politisasi Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) untuk kepentingan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024, memasuki babak baru.

Setelah melakukan penelusuran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, menerbitkan register dugaan pelanggaran pidana. Register nomor 004/Reg/TM/PB/Kab/16.38/X/2024 itu akan ditindaklanjuti Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

‘Hasil kajian Bawaslu bersepakat untuk menindaklanjuti sebagai temuan dugaan pelanggaran pidana,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono, Rabu (23/10/2024).

Diketahui sebelumnya, Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, menyalurkan BPNTD tahap dua. Kemasan Bansos berupa beras itu mencantumkan kalimat “Mbangun Deso Noto Kutho”. Tulisan itu merupakan visi misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono.

“Pasal 71 Undang-Undang Pilkada, ada salah satu bunyi diantaranya yaitu subjeknya pejabat ASN dilarang menguntungkan, merugikan salah satu pasangan calon. Karena di situ juga membuat keputusan,” jelas pria yang akrab disapa Nonok itu.

Selanjutnya, Gakkumdu akan melakukan pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat untuk diklarifikasi. Antara lain, pejabat maupun ASN Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, yang memiliki wewenang menyalurkan BPNTD. Selain itu juga pihan penyedia beras serta kemasannya.

“Kita memiliki waktu sampai lima hari ke depan,” imbuhnya kepada wartawan.

Namun, Bawaslu Tuban masih belum memastikan jumlah maupun nama-nama orang yang akan dipanggil untuk klarifikasi. Tim Gakkumdu masih akan melakukan pemetaan lebih lanjut.

“Nanti, karena tadi baru pembahasan setelah kita register, kita lakukan pembahasan pertama dengan anggota-anggota unsur Gakkumdu,” tandasnya.(dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment