APK Celakai Pengguna Jalan, KPUK Tuban Akan Bertanggung Jawab

Redaksi7

Spanduk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024, fasilitas KPUK.

Tuban – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban, buka suara terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang menimpa pengguna jalan di Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Komisioner KPUK Tuban, Gunawan Wihandono, membenarkan APK yang membuat pengendara sepeda motor terluka itu fasilitas dari lembaganya. APK bergambar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Aditya Halindra Faridzky, itu berbentuk spanduk dengan panjang 6 x 1,5 meter.

“Infonya spanduk bergambar Paslon Lindra-Joko. Bukan roboh, istilahnya sobek kemudian kena pengguna jalan,” ungkap Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas KPUK Tuban itu kepada wartawan di kantor Bawaslu Tuban, Kamis (24/10/2024).

Belum diketahui secara pasti bagaimana spanduk bergambar Paslon nomor 2 itu sobek. Apakah disebabkan alam seperti angin kencang, atah karena sengaja dirusak.

“Yang jelas kemungkinan mlebat-mlebat kena pengendara yang lewat lalu terjatuh,” imbuhnya.

Gunawan mengklaim, KPUK Tuban sudah memperingatkan pihak penyedia. Dalam pemasangan APK. Agar dalam hal pemasangan lebih memikirkan keamanan dan tidak membahayakan pengguna jalan.

“Memang saat pemasangan penyedia mengaku sempat kesulitan mencari lokasi pemasangan, akhirnya dipasang di situ,” ungkapnya.

Disampaikan Gunawan, pihak KPUK Tuban akan bertanggung jawab atas peristiwa itu. Rencananya, perwakilan KPUK Tuban akan menemui korban yang masih dirawat di RSUD Bojonegoro.

“Tindak lanjut, kita akan menemui korban dan memberi himbauan kepada penyedia,” terangnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, KPUK Tuban juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera menginventarisir APK yang dirasa membahayakan. “Agar dipindah ke tempat lebih aman,” tambahnya.

Sementara itu Bawaslu Tuban langsung merespon kejadian tersebut dengan memberi himbauan kepada KPUK Tuban. Jangan sampai APK dipasang di tempat yang dilarang dan di area yang membahayakan pengguna masyarakat.

“Kita sudah jauh-jauh hari menghimbau agar pemasangannya (APK) sesuai aturan,” tandas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono.

Diberitakan sebelumnya, APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono, menimpa pengguna jalan di Desa Jegulo, Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Rabu (23/10/2024) siang.

Akibatnya, tiga orang terdiri dari seorang ibu dan 2 anaknya mengalami luka-luka. Mereka adalah Suliswati (34) dan anaknya Ferdi Safitra (13) dan Reva Rahmadani (6), warga Desa Nguruan, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.(dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment