Tuban – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban, buka suara terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang menimpa pengguna jalan di Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Komisioner KPUK Tuban, Gunawan Wihandono, membenarkan APK yang membuat pengendara sepeda motor terluka itu fasilitas dari lembaganya. APK bergambar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Aditya Halindra Faridzky, itu berbentuk spanduk dengan panjang 6 x 1,5 meter.
“Infonya spanduk bergambar Paslon Lindra-Joko. Bukan roboh, istilahnya sobek kemudian kena pengguna jalan,” ungkap Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas KPUK Tuban itu kepada wartawan di kantor Bawaslu Tuban, Kamis (24/10/2024).
Belum diketahui secara pasti bagaimana spanduk bergambar Paslon nomor 2 itu sobek. Apakah disebabkan alam seperti angin kencang, atah karena sengaja dirusak.
“Yang jelas kemungkinan mlebat-mlebat kena pengendara yang lewat lalu terjatuh,” imbuhnya.
Gunawan mengklaim, KPUK Tuban sudah memperingatkan pihak penyedia. Dalam pemasangan APK. Agar dalam hal pemasangan lebih memikirkan keamanan dan tidak membahayakan pengguna jalan.
Baca Juga:
“Memang saat pemasangan penyedia mengaku sempat kesulitan mencari lokasi pemasangan, akhirnya dipasang di situ,” ungkapnya.
Disampaikan Gunawan, pihak KPUK Tuban akan bertanggung jawab atas peristiwa itu. Rencananya, perwakilan KPUK Tuban akan menemui korban yang masih dirawat di RSUD Bojonegoro.
“Tindak lanjut, kita akan menemui korban dan memberi himbauan kepada penyedia,” terangnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, KPUK Tuban juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera menginventarisir APK yang dirasa membahayakan. “Agar dipindah ke tempat lebih aman,” tambahnya.
Sementara itu Bawaslu Tuban langsung merespon kejadian tersebut dengan memberi himbauan kepada KPUK Tuban. Jangan sampai APK dipasang di tempat yang dilarang dan di area yang membahayakan pengguna masyarakat.
“Kita sudah jauh-jauh hari menghimbau agar pemasangannya (APK) sesuai aturan,” tandas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono.
Diberitakan sebelumnya, APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono, menimpa pengguna jalan di Desa Jegulo, Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Rabu (23/10/2024) siang.
Akibatnya, tiga orang terdiri dari seorang ibu dan 2 anaknya mengalami luka-luka. Mereka adalah Suliswati (34) dan anaknya Ferdi Safitra (13) dan Reva Rahmadani (6), warga Desa Nguruan, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.(dif)

















