Tuban – Longsor terjadi di area penambangan batu kapur Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Kamis (24/10/2024). Dua orang pekerja tambang meninggal dunia tertimpa reruntuhan batu besar.
Kedua korban diketahui bernama Mustakim warga Kecamatan Rengel dan Andi Setiawan asal Kabupaten Sidoarjo. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai operator ekskavator itu tak bisa menghindar ketika longsor terjadi.
Paska kejadian, Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga masih terus melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab utama longsor.
“Minggu ini kami jadwalkan pemeriksaan kepada pemilik terkait perizinan dan SOP,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, Senin (28/10/2024) siang.
Ditambahkan Dimas, bahwa pihak keluarga korban sudah ikhlas menerima kejadian itu. Mereka tidak akan menuntut apapun atas peristiwa yang menimpa kedua korban.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak perusahaan tempat korban bekerja sudah menunjukkan itikad baik menemui pihak keluarga. Selain menguvapkan belasungkawa, perusahaan juga memberikan santunan kepada keluarga korban. Lebih dari itu, mereka juga membantu mengurus asuransinya.
Baca Juga:
“Pihak keluarga korban almarhum Mustakim Sidik dari Rengel, diwakili istrinya saudari Nurul Lathifah. Sedang keluarga korban almarhum Andi Setiawan, diwakili istrinya saudari Retno Setyoningsih dari Porong Sidoarjo,” terangnya
Kasat Reskrim Polres Tuban itu menegaskan bahwa tambang batu tersebut sudah memiliki izin. Sehingga perusahaan pun bertanggungjawab penuh atas musibah yang menimpa pekerjanya.
“Bahwa memang pemilik tambang sudah memiliki izin dan akan dibawa saat pemeriksaan,” pungkasnya.(dif)

















