Tuban – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dilaporkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke polisi. Pelaku diduga telah melakukan penghinaan terhadap pelapor.
Pelaku diketahui merupakan salah satu Kades di wilayah Kecamatan Jenu berinisial S. Sedangkan pelapor adalah Miftahul Mubarok, Ketua BPD Temaji, Kecamatan Jenu.
Kanit Reskrim Polsek Jenu, IPDA Abdul Latif Reksonagoro mengungkapkan, dugaan penghinaan bermula saat pelapor sedang berada di balai desa. Pelapor sedang menyalurkan bantuan dana program CSR PT. Semen Indonesia (SIG), Jumat (1/11/2024) malam.
“Penerima manfaat yang hadir sebanyak kurang lebih 8 orang,” ungkap Latif saat dihubungi melalui sambungan whatsApp, Sabtu (2/11/2024).
Tak berselang lama, tiba-tiba oknum Kades berinisial S datang, lalu menyampaikan himbauan kepada penerima manfaat. Terlapor melontarkan pernyataan bernada sindiran yang berbunyi “jangan cari muka”.
“Kemudian pelapor bertanya kepada terlapor, kata-kata itu ditunjukkan kepada siapa,” ujar Latif.
Baca Juga:
Terlapor kemudian menjawab bahwa kata-kata diduga sindiran tersebut ditunjukkan kepada pelapor.
Namun, saat digali lebih lanjut apa yang terjadi setelah itu, Latif enggan membeberkan. Ia meminta agar awak media menunggu hasil pemeriksaan terhadap pelapor yang dijadwalkan Senin (4/10/2024).
“Besok Senin akan kita dalami. Nanti hasilnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Namun berdasarkan informasi, Pelaku sempat meludahi muka korban sambil menantang. Pelaku melontarkan kata-kata “na laporno, ayo nek wani nang kuburan”.
Paska kejadian, pelapor tetap lanjut membagikan uang bantuan CSR kepada warga penerima manfaat. Setelah itu pelapor mendatangi Mapolsek Jenu untuk melaporkan peristiwa yang dialami.(dif)

















