Tuban – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar Apel Siaga Masa Tenang dan Launching Patroli Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Acara berlangsung di Stadion Lokajaya Tuban, Sabtu pagi (23/11/2024).
Apel diikuti sebanyak 2.444 pengawas mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa/kelurahan, hingga kabupaten. Hal tersebut bertujuan untuk menunjukkan kesiapan jajaran Bawaslu menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak 2024.
Selain jajaran internal Bawaslu Tuban, apel juga dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban Agung Subagyo, segenap jajaran Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban M. Arifin, mengingatkan dan menguatkan komitmen seluruh jajarannya untuk memastikan setiap tahapan berjalan dengan anam, damai, dan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu dikatakan bahwa integritas dan netralitas penyelenggara menjadi sebuah keharusan.
Ditambahkan Arifin, pengawas harus memberikan fasilitas dalam Pemilihan Serentak 27 November 2024 mendatang. Yaitu memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak suara bisa menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai ada pihak yang berupaya membatasi hak masyarakat untuk memilih Paslon yang diinginkan, termasuk menggunakan politik uang.
“Tolak money politics, awasi dan laporkan,” tegasnya dihadapan peserta apel siaga.
Baca Juga:
Arifin berpesan, memasuki masa tenang, perlu memastikan tidak ada aktivitas kampanye lagi. Terkait Alat Peraga Kampanye (APK) perlu segera dilakukan penertiban.
Jajaran Bawaslu juga dihimbau Arifin, untuk memprioritaskan upaya pencegahan sebelum penindakan serta menjaga netralitas. Apalagi, kewenangan Bawaslu dibatasi hanya sebatas memberikan rekomendasi.
Di akhir sambutan, ia menekankan pentingnya nilai kejujuran dan solidaritas untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai. Diharapkan situasi kondusif yang telah terjaga di awal, bisa dipertahankan hingga selesainya pesta demokrasi.(dif)

















