Tuban – Penyelenggara Pemilihan Serentak 2024 di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, mendapat kiriman puluhan ribu bungkus snack. Makanan ringan itu rencananya dibagikan saat hari pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.
Pendistribusian snack gratis tersebut menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban. Sejumlah pengawas diterjunkan untuk mendalami latar belakang dan tujuan pemberian bantuan snack.
Dua komisioner Bawaslu Tuban Sutrisno Puji dan Abdul Mundlir, langsung turun untuk melakukan pengecekan. Keberadaan snack sebanyak 1.330 dus itu telah didistribusikan dari kantor Kecamatan Soko ke desa-desa.
“Kita mendapat informasi adanya bantuan snack untuk dibagikan kepada pemilih nanti yang datang ke TPS,” kata Sutrisno yang juga membidangi Divisi Sengketa dan Hukum Bawaslu Tuban, Minggu siang (24/11/2024).
Diketahui, jumlah snack yang dikirimkan cukup banyak, yaitu 79.800 snack yang dikemas dalam 1.330 dus. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) rencananya akan mendapat 600 bungkus snack untuk diberikan kepada pemilih yang datang menggunakan hak pilihnya.
“Jumlahnya sangat fantastis karena ada 1.330 dus, sekitar 79.800 snack yang akan dibagikan kepada pemilih di TPS di Kecamatan Soko,” paparnya.
Baca Juga:
Berdasarkan pantauan di Desa Sokosari, snack masih tersimpan di sekretariat PPS. Bawaslu juga tidak menemukan indikasi kampanye terselubung maupun pesan-pesan tertentu pada kemasan snack. Namun setelah dicek detail, ternyata masa kadaluwarsa pada kemasan tertera 11 Januari 2025 atau kurang sekitar sebulan lagi.
“Kami khawatir akan ada risiko tertentu jika snack tersebut tetap dibagikan, apalagi masa kadaluwarsanya sudah mendekati kurang satu bulan,” jelasnya kepada wartawan.
Diterangkan Sutrisno, bahwa fokus utama penyelenggara adalah memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan aman dan lancar. Untuk itu, Bawaslu menghimbau agar jajarannya sampai tingkat Pengawas TPS untuk tidak ikut membagikan snack.
“Kami sudah instruksikan kepada seluruh jajaran KPU di bawah agar tidak turut mendistribusikan snack ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPUK Tuban Zakiyatul Munawaroh membenarkan adanya bantuan snack dari seorang pengusaha kepada penyelenggara di wilayah Kecamatan Soko. KPUK Tuban sudah mendapat informasi dari jajaran di bawahnya. Namun belum mengetahui secara pasti maksud dan tujuan pemberian bantuan snack tersebut.
“Kami menerima informasi dari PPK Soko tentang rencana pemberian snack gratis ini. Namun, maksud dan alasan di baliknya belum jelas,” ujarnya.
Senada dengan Bawaslu, KPUK Tuban juga telah menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pendistribusian snack. Snack yang kini telah dikirim ke agar disimpan terlebih dahulu di balai desa masing-masing.
“Saya segera instruksikan untuk menghentikan distribusi dan memastikan snack tersebut tidak diserahkan kepada pihak lain,” tandasnya saat dikonfirmasi wartawan.(dif)

















