TUBAN – Sejumlah tempat hiburan malam di sepanjang Jalur Pantura Tuban-Semarang Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dirazia Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Rabu dini hari (4/12/2024).
Razia digelar bersama aparat gabungan Satresnarkoba Polres Tuban, Kodim 0811, Satpol PP dan Bea Cukai Bojonegoro. Sebanyak tiga tempat hiburan menjadi target razia, antara lain, M Oke Tuban, Dunia Karaoke (DK) Tuban dan Glamour Karaoke.
Kepala BNNK Tuban AKBP Bagus Hari Cahyono mengatakan, razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi dan mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Tempat hiburan malam menjadi target utama, karena disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Malam ini kita sasar 3 titik dan sampling terhadap urine sebanyak 93 pengunjung dan pegawai,” ujarnya kepada wartawan usai razia.
Dalam razia ini, terdapat 3 orang pengunjung yang diketahui positif. Namun, belum dapat dipastikan, zat yang terdeteksi itu narkoba atau obat-obatan yang dikonsumsi untuk penyembuhan penyakit tertentu. Hingga kini petugas masih melakukan pendalaman.
“Dari ketiganya akan kita dalami obat apa, didapat dari mana dan ada resepnya atau tidak,” terang perwira yang baru menjabat Kepala BNNK Tuban selama sepekan itu.
Baca Juga:
Guna kepentingan penyelidikan, ketiga pengunjung yang terindikasi positif itu diamankan ke kantor BNNK Tuban. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Razia tak hanya berhenti sampai disini. BNNK Tuban akan terus menggelar razia secara berkala untuk pencegahan dan deteksi dini peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan dekati narkoba, sebab narkoba dapat merusak fisik dan mental, serta paling bahaya menyebabkan ketergantungan,” himbau Bagus.
Sementara itu kepada pengelola tempat hiburan malam, BNNK mengimbau agar melakukan pengecekan rutin kepada karyawan. BNNK juga siap melakukan pendampingan dalam upaya pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Harapannya, melalui giat ini masyarakat sadar bahaya narkoba. Dan kami aparat gabungan hadir sebagai upaya menjaga ketertiban dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(dif)

















