TUBAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban mengajak masyarakat untuk memerangi korupsi. Salah satu yang dilakukan dengan membagikan stiker dan kaus pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024.
Stiker dan kaus dibagikan di sepanjang Jalan Veteran, tepatnya timur Kantor Kejari Tuban, Senin pagi (9/12/2024). Setiap pengguna jalan yang melintas diberi striker dan kaus, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
“Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, kami membagikan stiker sekaligus kaus kepada pengguna jalan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tuban Yogi Natanael Christanto.
Dijelaskan Yogi, pembagian stiker dan kaus merupakan bentuk kampanye dan edukasi kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Harapannya bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat semuanya bahwa Hari Antikorupsi Sedunia ini sangat penting,” jelasnya.
Menurut Yogi, Kejari Tuban telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah dan memberantas tindak korupsi. Diantaranya melakukan penindakan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Tuban.
Baca Juga:
Selama ini peran masyarakat sudah cukup aktif dalam melaporkan indikasi adanya dugaan korupsi. “Mayoritas untuk kasus korupsi di Tuban kurang lebih sama setiap tahunnya,” tandasnya.(dif)

















