TUBAN – Dua kecelakaan terjadi di Jalur Nasional Tuban-Babat Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Dalam peristiwa itu seorang pengemudi tewas dan 7 penumpang mengalami luka-luka.
“Di Pantura Widang yang pertama tanggal 1 malam kemarin dan kedua tadi pagi tanggal 2,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistyono kepada wartawan, Kamis pagi (2/1/2025).
Dijelaskan Eko, kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di Simpang Tiga Banjar. Kecelakaan melibatkan 2 kendaraan, yaitu minibus elf bernopol K-7096-NY dengan mobil pribadi L-1641-TA.
Kecelakaan bermula saat minibus elf yang dikemudikan Supriyono (52) melaju dari arah selatan hendak belok kanan ke timur. Bersamaan melaju mobil pribadi yang dikemudikan Ahmad Affan Ni’am dari arah utara ke selatan.
“Pada saat elf ini berbelok ke kanan tidak memperhatikan arah depan, sehingga terjadi tabrakan,” bebernya ditemui di Mapolres Tuban.
Kerasnya benturan menyebabkan minibus elf terguling dan nyaris terbakar. Bagian mesin mengeluarkan percikan api dan kepulan asap yang membuat para penumpang panik.
Baca Juga:
“Minibus sempat mengalami konsleting depannya sehingga mengeluarkan asap,” terangnya.
Dalam peristiwa ini 7 penumpang mengalami luka-luka. “Korban luka-luka dirawat di RSU Muhammadiyah Babat,” imbuhnya.
Sementara itu, keesokan paginya, Kamis (2/1/2024), kecelakaan kembali terjadi di Jalur Nasional Pantura Tuban-Babat Kecamatan Widang. Sebuah mobil grandmax terlibat tabrakan adu muka dengan truk tronton.
“TKP kedua ini tepatnya di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, sekitar pukul 5.15,” ungkap Pak Eko sapaan akrab Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban.
Semula mobil grand max nopol L-1174-JX yang dikemudikan Josua Pandu (30) melaju dari arah timur ke barat. Namun, kendaraan tiba-tiba bergerak ke kanan hingga masuk lajur kanan. Dari arah berlawanan muncul truk tronton bernopol L-8982-UK.
“Akhirnya tidak bisa terhindari terjadi kecelakaan dengan truk tronton yang dikemudikan Sakduz Zaman,” katanya.
Akibat peristiwa ini pengemudi grand max Josua Pandu warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, tewas. Korban menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Koesma Tuban.
“Diduga dari saksi-saksi di TKP, pengemudi grandmax ini merasa kelelahan dan mengantuk, karena dia masuk lajur kanan tanpa menyalip kendaraan di depannya. Dari Speedo meter yang kita lihat kecepatan sekitar 40 sampai 50 (kilometer per jam),” ungkapnya.
Paska kejadian, Unit Laka Satlantas Polres Tuban langsung diterjunkan ke lokasi. Selain olah TKP, petugas juga mengumpulkan bukti dan meminta keterangan para saksi mata.(dif)

















