TUBAN – Angka kecelakaan kerja di wilayah Kabupaten Tuban mengalami penurunan. Jika tahun 2023 lalu kecelakaan kerja mencapai 81 kasus, maka sepanjang 2024 turun menjadi 80 kasus.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, 80 kecelakaan kerja di dunia usaha itu terbagi beberapa jenis. Antara lain, sebanyak 45 kecelakaan lalu lintas saat perjalanan pulang pergi dari aktivitas kerja. Kemudian, 35 insiden terjadi di lokasi kerja, dua diantaranya mengakibatkan dua pekerja meregang nyawa.
“Ada dua orang yang meninggal di lokasi kerja, satu orang meninggal mendadak, dan satunya lagi akibat luka bakar saat sedang memperbaiki peralatan,” kata Pengawas Tenaga Kerja Disnakertrans Jatim Subkorwil Tuban Erny Kartikasari, Rabu pagi (15/1/2025).
Diungkap Erny, pemicu kecelakaan kerja didominasi human error. Selain itu juga disebabkan peralatan keamanan dan lokasi kerja yang kurang aman.
“Rata-rata karena kelalaian dari pekerjanya sendiri” ungkapnya.
Guna menekan tingkat kecelakaan kerja, Erny mengaku rutin memberikan sosialisasi, dan edukasi tentang pentingnya membangun budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkungan kerja, baik kepada pelaku usaha maupun tenaga kerja.
Baca Juga:
“Kami terus mendorong agar pemilik usaha maupun para pekerja untuk selalu mengutamakan K3,” pungkasnya.(dif)

















