TUBAN – Seorang ibu rumah tangga asal Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, nekat mencuri sejumlah sepeda motor. Tindak kriminal itu dilakukan lantaran terlilit hutang Bank Plecit atau jasa kredit keliling.
Aksi pelaku menggasak sepeda motor sempat terekam kamera CCTV di sejumlah lokasi. Antara lain halaman masjid, pasar, dan area parkir. Kini, pelaku telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Bancar.
“Sulasih 44 tahun warga Desa Siding,” kata Kapolsek Bancar AKP Darwanto dalam pers rilis di Mapolres Tuban, Kamis pagi (16/1/2025).
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku beraksi di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebanyak 5 TKP berada di wilayah Kecamatan Bancar, sedang 1 TKP masuk Kecamatan Jatirogo, dan 1.TKP lainnya berada di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.
Dijelaskan Darwanto, pelaku mencari sasaran sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan dalam kondisi kunci menempel. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor dan menggadaikannya kepada seseorang.
“Pas Maghrib dia (pelaku) jalan mencari sasaran. Saat ibu-ibu mengantar anaknya di TPQ kemudian dilancarkan aksinya. Sepeda motor kemudian digadaikan di wilayah Bulu,” jelasnya.
Baca Juga:
Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan sebanyak 6 unit sepeda motor hasil curian. Hingga kini, polisi masih terus berusaha melakukan pengembangan dan mencari penadah yang menerima gadai sepeda motor dari pelaku.
“Barang bukti diamankan ada 6 unit. Untuk sementara pelaku tunggal, penyelidikan selanjutnya akan dilakukan Kanit Reskrim (Polsek Bancar),” pungkas Darwanto.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(dif)

















