TUBAN – Sepasang kekasih viral setelah aksinya mencuri terekam CCTV di kawasan GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban. Sambil kencan, keduanya bekerjasama membobol jok sepeda motor pengunjung.
Setelah viral, kedua pelaku langsung ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban. Keduanya diketahui berinisial C-S (24) asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan A-I-P, warga Kabupaten Lamongan. Mereka ditangkap di sebuah kost di wilayah Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban.
Maling Date begitulah netizen menyebut aksi kedua pelaku. Mereka berkencan sambil menjalankan tindak pidana pencurian. Bahkan aksi tersebut telah dilakukan sebanyak 7 kali.
“Ada 7 TKP di GOR. Seluruhnya mengambil handphone yang di jok sepeda motor,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander saat pers rilis, Kamis pagi (16/1/2025).
Dijelaskan Dimas, pelaku melakukan aksinya bersama-sama. Mereka biasanya mengawasi pengunjung yang menyimpan handphone dalam jok sepeda motor. Saat korban sibuk olahraga, pelaku langsung langsung beraksi.
“Masih dalam pengembangan barang bukti yang sudah dijual pelaku,” terang Dimas menjawab pertanyaan wartawan terkait barang bukti yang diamankan.
Baca Juga:
Menurut Dimas, motif pasangan kekasih ini mencuri karena desakan kebutuhan ekonomi. Namun, untuk apa uang hasil penjualan barang curian belum diketahui secara detail.
“Motifnya ekonomi, tapi peruntukannya masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Akibat aksinya, kedua pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Tuban.(dif)

















