TUBAN – Seorang pengendara sepeda motor tewas kecelakaan di Jalur Nasional Pantura Tuban-Bancar kilometer 3-4, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat malam (25/1/2025).
Korban yang hendak putar balik ditabrak mobil dari arah belakang. Tubuh korban terpental beberapa meter membentur aspal jalan. Kondisi jalan gelap tanpa lampu penerangan diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.
Diketahui korban tewas adalah Riyadi (51) warga Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Korban mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi (Nopol).
Berdasarkan informasi, korban berkendara sepeda motor sendirian melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian yang kondisinya gelap tanpa lampu penerangan jalan, korban berusaha putar balik.
Pada saat bersamaan dari arah belakang melaju kencang mobil bernopol S-1588-EE yang dikemudikan Lukman Hakim (37) Warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
“Jadi motor itu di kiri jalan mau putar balik dan saya dari arah timur. Tahu-tahu motor sudah ada di depan. Motornya mau putar balik pas di tempat gelap itu,” jelas Lukman Hakim.
Baca Juga:
Kecelakaan tak dapat dihindari. Sepeda motor korban dihantam mobil. Kerasnya benturan menyebabkan tubuh korban terpental beberapa meter membentur aspal jalan.
“Korban meninggal dunia satu orang dan sekarang dibawah ke rumah sakit,” bebernya kepada wartawan di lokasi kejadian.
Beberapa faktor diduga menjadi penyebab kecelakaan. Pertama kondisi jalan raya yang gelap tanpa lampu penerangan sehingga membuat jarak pandang kedua pengendara terbatas. Kemudian kedua adalah korban diduga kurang memperhatikan arah belakang saat menyebrang jalan.
“Faktor yg mempengaruhi laka lantas, diduga pengemudi Kendaraan Honda Mega Pro saat menyebrang tidak memperhatikan kendaraan di belakangnya,” terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistyono.
Selanjutnya mayat korban dievakuasi menuju kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Koesma Tuban. Sementara petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.(dif)

















