TUBAN – Satreskrim Polres Tuban bertindak cepat merespon laporan masyarakat terkait adanya tambang ilegal di wilayah Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Senin (10/2/2025)
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban, IPTU I Made Riandika Darsana Saputra mendatangi lokasi yang dimaksud oleh pelapor.
Namun saat petugas berada dilokasi tambang tersebut sudah tidak beroperasi lagi. Bahkan, berdasarkan pantauan anggota Tipidter dilapangan tidak ada aktivitas penambangan seperti yang dimaksud pelapor di lokasi tersebut.
“Pada saat anggota melakukan pengecekan dilokasi tidak ada aktivitas pertambangan. Dan kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander kepada wartawan
Pria yang akrab disapa Dimas itu menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar memang lokasi tersebut pernah ada aktifitas tambang, tapi sudah lama ditutup. Hal itu mengingat tempat tersebut belum mengantongi ijin.
“Jadi kami akan tindak tegas jika ada tambang ilegal yang diketahui beroperasi. Untuk saat ini kami selalu merespon baik laporan dari masyarakat terkait aktifitas tambang,” jelasnya.
Baca Juga:
Meski demikian, Dimas menyampaikan bahwa pihaknya selalu menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait apapun. “Kami berharap masyarakat jangan takut untuk melapor ke polisi jika ada kejadian di bawah,” pungkasnya.(dif)

















