TUBAN – Pegawai koperasi simpan pinjam Andika Setiawan (23) yang dibacok nasabah di Dusun Sejuwet, Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, akhirnya meninggal dunia.
Korban menghembuskan nafas terakhirnya setelah hampir 24 jam mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Koesma Tuban, Sabtu malam (1/3/2025).
Luka parah akibat serangan benda tajam sejenis pedang menjadi penyebab utama kematian korban. Warga Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, itu mengalami luka tusuk pada bagian perut dan sabetan pada leher.
“Siap betul bang,” jawab Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/3/2025).
Kini mayat korban telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak. “(Mayat korban apa sudah dipulangkan?) Sudah kemarin malam mas,” kata Dimas.
Diketahui, pelaku berinisial AS (30) berhasil ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban. Mengingat korban tewas, maka pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan menyebabkan kematian.
Baca Juga:
“Untuk proses hukum tetap lanjut, persangkaan pasal 351 ayat 3, penganiayaan menyebabkan kematian, ancaman maksimal 7 tahun,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Jumat sore (28/2/2025) korban berinisial AS awalnya dipancing pelaku untuk datang ke rumah. Pelaku berpura-pura akan membayar tagihan hutang. Namun sesampainya di jalan depan rumah, pelaku langsung keluar membawa pedang.
“Langsung menusukkan pedang tersebut ke arah perut dan menyabetkan pedang tersebut ke arah leher korban,” jelasnya.
Menurut Dimas, motif pembacokan dipicu pesan singkat yang dikirim korban kepada istri pelaku. Korban mengajak istri pelaku bersetubuh dengan bayaran Rp500.000.
“Setelah mengetahui chat tersebut pelaku emosi karena harga diri istrinya dan keluarganya merasa telah di lecehkan oleh korban,” ungkapnya.
Setelah sempat kabur, pelaku berhasil ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban. Selain itu polisi juga turut mengamankan sebilah pedang dengan lancang 80 centimeter yang digunakan membacok korban.
“Barang bukti sebilah pedang panjang sekitar 80 centimeter dan pakaian korban,” terang Dimas.(dif)

















