TUBAN – Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap 9 kasus pencurian handphone selama bulan Februari 2025. Tujuh barang hasil kejahatan yang diamankan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya, Jumat (8/2/2025).
Pengembalian barang bukti ini sebagai bentuk komitmen Korps Bhayangkara dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Selama Februari kita berhasil mengamankan kurang lebih sembilan. Namun yang dikembalikan hanya tujuh, sementara yang dua lanjut sehingga belum bisa dikembalikan,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban IPDA Muh Rudi.
“Kalau lanjut belum bisa dikembalikan. Yang dikembalikan adalah perkara yang dimediasi oleh kita,” sambungnya saat memberi penjelasan kepada wartawan yang datang meliput di Mapolres Tuban.
Rudi mengatakan bahwa, 7 handphone yang dikembalikan kepada pemilik sah itu sebelumnya sempat digunakan 7 orang. Mereka membeli dari pelaku yang tidak diketahui identitasnya dengan harga lebih murah.
“Yang dimediasi ada tujuh, tapi bukan pelaku. Mereka menggunakan HP, beli HP. Jadi kita kejar ke pelakunya sudah buntu, sehingga kita mediasi antara pengguna dan pemilik handphone. Yang penting HP kembali,” bebernya.
Baca Juga:
Sementara itu dalam kasus pencurian yang proses hukumnya lanjut terdapat 2 tersangka. Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di 2 titik lokasi, yaitu Kecamatan Plumpang dan Kecamatan Widang.
“TKP-nya yang dimediasi ada di GOR, rumah makan, pokoknya rata-rata di kota semua, Plumpang juga ada. Dijual dengan harga standart yang tiga jutaan dijual 750 ribu,” terangnya.
Pengembalian barang curian ini diapresiasi para korban. Salah satunya disampaikan Agil Dwi Putra (18) Warga Perumahan Siwalan Permai.
“Terima kasih tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban. Pengambilan barang bukti ini tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis,” ucapnya.
Dijelaskan Agil, handphone miliknya raib digasak maling saat tinggal jogging di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban, pada akhir Desember 2024 lalu.
“Setelah jogging HP yang saya taruh di jok motor ternyata sudah tidak ada,” katanya
Selang dua bulan membuat laporan ke Polres Tuban, ia mendapatkan kabar gembira jika pelaku pencurian telah ditangkap, beserta barang buktinya.
“Pengambilan barang bukti ini tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis,” ucapnya.(dif)

















