TUBAN – Oknum polisi berinisial TM (21) yang terjaring razia kost bareng seorang gadis di Kabupaten Tuban, dipastikan berdinas di Polsek Solokuro, Polres Lamongan. Polisi muda berpangkat Bripda itu langsung diperiksa Propam.
Kasi Humas Polres Lamongan IPDA Hamzaid membenarkan TM yang terjaring razia petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tuban, sudah dipanggil oleh Propam untuk dimintai keterangan.
“Ya, saat ini yang bersangkutan dimintai klarifikasi oleh Propam Polres Lamongan,” Kata Hamzaid menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan singkat whatsapp, Senin (17/3/2025).
Ditanya lebih lanjut terkait hasil dari pemeriksaan tersebut, hingga berita ini diunggah, Hamzaid belum merespon.
Diberitakan sebelumnya, TM (21) kepergok berada di dalam kamar kost seorang gadis berinisial EDP (19) di Jalan Wr Supratman, Kabupaten Tuban, Sabtu malam (15/3/2025).
TM sempat terlibat adu mulut dengan petugas. Bahkan, membentak dan melarang sejumlah wartawan yang hendak mengambil gambar. Ia berdalih tidak sedang berbuat asusila, tetapi hanya mengantar pasangannya pulang kerja.(dif)
Baca Juga:

















