Oknum Polisi Diduga Tipu Warga Ratusan Juta, Modus Investasi Minyak Mentah Bodong

Redaksi7

Korban menunjukan berkas perjanjian dan laporan ke sejumlah instansi kepolisian.

TUBAN – Seorang warga Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban Azis Riswanto (43) ditipu oknum polisi. Korban mengalami kerugian ratusan juta setelah terbujuk untuk investasi bodong.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku berinisial SH berpangkat AIPDA yang berdinas di Polsek Bulu, Polres Rembang. Korban dan pelaku diperkenalkan seseorang pada tahun 2023 lalu.

Dijelaskan korban, kasus penipuan itu bermula dari keluh kesah pelaku yang mengaku tidak memiliki modal. Pelaku kemudian mengajak korban untuk investasi bisnis minyak mentah sebesar Rp130 juta.

“Karena percaya, saya pinjam BRI Senori Rp150 juta. Uang Rp130 juta saya serahkan di rumah yang bersangkutan,” ujarnya kepada wartawan di kantor PWI Tuban, Selasa (25/3/2025).

Korban menerangkan, Ia tertarik investasi lantaran pelaku menjanjikan bagi hasil sebesar Rp1 juta per hari. Sehingga, meski tidak memiliki uang, korban rela mengambil pinjaman ke bank dengan jaminan sertifikat rumah

Uang diserahkan korban kepada pelaku secara bertahap dua kali di wilayah Blora dan Bojonegoro.

“Diiming-imingi fee Rp30 juta per bulan,” bebernya.

Hingga kini usaha yang dijanjikan tersebut tidak terwujud dan uang yang diberikan kepada oknum polisi tersebut pun tak pernah kembali. Akibatnya, setiap bulan korban harus membayar angsuran pinjaman Rp4.100.000 ke bank.

“Setelah kami menyerahkan uang itu, usaha itu tidak ada dan uang juga tidak kembali,” jelasnya.

Selanjutnya, kasus penipuan atau penggelapan dengan modus investasi usaha tersebut dilaporkan ke Polres Rembang, Polres Blora, serta Polda Jawa Tengah.

“Saya gak nuntut lebih, saya hanya menuntut modal awal saya kembali,” tuturnya.

Namun, perjalanan korban mencari keadilan cukup berliku dan panjang. Bahkan, sejauh ini korban tidak pernah mendapat kabar perkembangan kasus yang dilaporkan.

“Saya pernah ditelpon oleh anggota Polres Rembang bahwa yang bersangkutan itu sudah disidang etik,” pungkasnya.

Korban mengaku akan berkirim surat ke Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk meminta bantuan agar kasusnya segera tuntas dan hasilnya dibuka sejelas-jelasnya.(dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment