TUBAN – Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap pencurian tabung LPG 3 kilogram yang marak terjadi di wilayah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Seorang pemuda ditangkap beserta barang bukti sejumlah tabung LPG 3 kilogram hasil curian. Ia diketahui adalah Dedi Isa Mahendra (22) warga Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui telah beraksi sebanyak tujuh kali. Seluruhnya merupakan toko yang berada di beberapa desa wilayah Kecamatan Merakurak.
“Hasil pemeriksaan, pengakuannya masih tujuh TKP, kemudian total tabung gas, pengakuannya ada 18 tabung,” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban IPDA Moch Rudi, Jumat sore (11/4/2025).
Terakhir, tersangka beraksi di toko milik Ahmad Fuad Hasan (34) di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Dalam aksinya, tersangka menggasak 4 tabung LPG 3 kilogram.
“Aksinya tersebut sempat terekam kamera CCTV,” tutur Rudi kepada wartawan.
Baca Juga:
Wajahe tersangka yang jelas terekam CCTV berhasil dikenali pemilik toko yang kemudian menangkapnya bersama massa. Selanjutnya, kasus pencurian tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian.
“Modusnya dia masuk warung, pura-pura membeli gas, kemudian dirasa aman, lalu dia ambil,” jelas Rudi.
Tersangka nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Ia harus memenuhi kebutuhan hidup istri dan anaknya yang baru berumur 2 tahun. Sedangkan Ia hanya pekerja serabutan lepas yang berpenghasilan tidak tetap.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 364 KUHP, tentang pencurian.(dif)

















