TUBAN – Nelayan mengeluhkan sistem dan fasilitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Hasil tangkapan mereka tidak langsung dibayar sehingga menyulitkan mereka untuk membayar Anak Buah Kapal (ABK)
Lebih dari itu, nelayan juga mengeluhkan kondisi dermaga yang kurang menjorok ke laut, sehingga menyulitkan kapal untuk bersandar. Akibatnya, banyak nelayan Tuban yang memilih bongkar muat hasil tangkapan di TPI Brondong, Kabupaten Lamongan.
Seperti yang disampaikan seorang nelayan Irwan Wahyudi. Nelayan Desa Palang, Kabupaten Tuban, ini mengeluhkan mekanisme pembayaran ikan. Meski hasil tangkapan telah ditimbang, namun nelayan tidak langsung mendapat uang pembayaran.
“Kalau harus menunggu ikan laku dulu baru dibayar, itu jelas memberatkan. Uangnya kan bukan hanya untuk kami sendiri, tapi juga untuk para ABK,” ujar Irwan, Rabu pagi (16/4/2025).
Kondisi tersebut memaksa nelayan Palang lebih memilih membongkar hasil tangkapan di TPI Brondong, Kabupaten Lamongan. Di TPI Brondong, sistem pelelangan dianggap lebih cepat dan efisien. Setelah ikan ditimbang, uang langsung diterima.
Irwan menyebut, nelayan Palang merupakan penyumbang besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tuban. Namun sayangnya, perhatian terhadap kesejahteraan mereka dinilai masih minim.
Baca Juga:
Kepala Desa Palang As’ad mengakui bahwa, TPI Palang memang perlu pembenahan. Baik dari sisi fasilitas maupun pengelolaan sistem keuangan atau pembayaran.
Diungkapkan As’ad, sebanyak 70 persen nelayan Palang kini lebih memilih menyandarkan kapalnya di TPI Brondong. Akibatnya, terjadi penurunan PAD.
“Fasilitas pelelangan di sini memang belum memadai. Ini perlu perhatian dari semua pihak agar nelayan tidak terus eksodus ke TPI lain,” ucap As’ad.
Tak hanya berdampak pada sektor ekonomi, perpindahan aktivitas nelayan juga berdampak sosial. As’ad menyebut, ibu-ibu sekitar yang biasanya bekerja menyortir ikan kini kehilangan penghasilan.
“Biasanya satu kapal butuh 60 orang untuk sortir ikan, dan bisa ada 6-7 kapal yang sandar di Brondong setiap hari. Itu jelas memengaruhi mata pencaharian warga,” tambahnya.
Selain TPI Palang, nelayan juga mengeluhkan kondisi TPI Karang Agung, Kecamatan Palang. Kondisi dermaga dianggap kurang menjorok ke laut, sehingga menyulitkan kapal untuk bersandar.
Padahal, menurut data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tuban, pada tahun 2024 lalu telah dilakukan pengerukan oleh CV Bumi Konstruksi dengan anggaran mencapai Rp1,4 miliar yang bersumber dari APBD.
“Harapannya ya boom-nya dikeruk lagi,” kata sejumlah nelayan secara serempak saat dikonfirmasi.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban Eko Julianto mengaku, pihaknya sudah beberapa kali membangun fasilitas sesuai kebutuhan nelayan. Sementara terkait TPI Palang, Eko menyebut sedang dilakukan evaluasi.
“Kami akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait. Mengenai PAD, saya tidak bisa jawab karena tidak membawa datanya,” ujar Eko singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/4/2025).(hri/dif)

















