TUBAN – Puluhan unit sepeda motor berknalpot brong dan tidak standart terjaring Operasi Hunting System Satlantas Polres Tuban, Sabtu malam (27/4/2025).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban IPDA Rizky mengungkapkan, razia dilakukan di pusat kota Tuban, dengan sasaran kendaraan berknalpot tidak standar. Suara knalpot brong yang keras dinilai telah mengganggu ketertiban umum
“Ketika ada kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi alias brong, kami hentikan dan tahan kendaraannya. Pemilik bisa mengambil kendaraan dengan syarat membawa knalpot asli untuk dipasang di kantor,” jelas Rizky.
Dalam razia tersebut, sebanyak 30 unit sepeda motor ditilang. Dari jumlah tersebut, 17 unit diamankan ke Mapolres Tuban, sementara 13 lainnya hanya dilakukan penahanan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Penindakan dilakukan di empat lokasi, yakni depan Alun-Alun Tuban, Taman Abiraya, sepanjang Jalan Mondokan, dan sepanjang Jalan Basuki Rahmat.
“Pengendara yang menggunakan knalpot brong rata-rata masih berusia remaja,” tambahnya.
Baca Juga:
Rizky mengimbau masyarakat untuk melengkapi kendaraan sesuai standar. Khusus para remaja, dihimbau agar tidak melakukan aktivitas perkumpulan yang tidak bermanfaat.
“Jangan membuat gerombolan atau kumpul-kumpul yang tidak jelas manfaatnya. Kami akan rutin melaksanakan patroli, dan apabila menemukan sekumpulan orang yang berkumpul di jam malam di lokasi yang berpotensi mengganggu ketertiban, kami akan bubarkan,” tegasnya.(hri/dif)

















