TUBAN – Seorang pelaku pencurian hasil tambak di Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, babak belur dihajar warga. Pelaku yang ditinggal kabur 2 rekannya berhasil ditangkap warga tanpa perlawanan.
Pelaku diketahui bernama Narto (39) warga Desa Sumberejo, Kecamatan. Widang, Kabupaten Tuban. Sementara pemilik tambak adalah Ali Imron warga sekitar lokasi kejadian.
“Yang bersangkutan diamankan setelah sebelumnya melakukan pencurian di tambak berupa udang dan ikan bandeng,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, Selasa (29/4/2025).
Diterangkan Dimas, aksi pencurian terjadi Sabtu malam (26/4/2025). Sebanyak 3 pelaku datang bersamaan, lalu menyusup masuk area tambak. Mereka mencuri udang dan bandeng dengan cara menjaring ke dalam tambak.
Pada malam kejadian, pemilik tambak bersama warga sedang melakukan ronda malam. Hal tersebut dilakukan lantaran tambak korban kerap disatroni pencuri. Kurang lebih korban kehilangan udang dan ikan bandeng sebanyak 5 kali.
Saat sedang patroli, warga memergoki para pelaku beraksi. Penggerebekan dilakukan, namun 2 pelaku berhasil melarikan diri. Sementara seorang pelaku yang ditinggal kabur berhasil ditangkap warga.
Baca Juga:
“Menurut keterangan sementara ini residivis dua kali dangan perkara serupa yaitu pencurian,” ungkap Dimas kepada wartawan.
Warga yang emosi sempat melampiaskan amarahnya kepada pelaku. Beruntung, aparat kepolisian segera datang. Untuk menghindari amuk massa, petugas mengamankan pelaku ke Mapolres Tuban.
“Saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut, kemudian untuk yang dua lainnya kami tetapkan sebagai DPO untuk kami lakukan pengejaran,” terangnya.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(dif)

















