TUBAN – Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap aksi begal payudara yang meresahkan masyarakat. Seorang pelaku ditangkap setelah video aksinya viral di media sosial.
Pelaku diketahui berinisial AY (34), warga Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Pelaku mengaku nekat begal payudara lantaran rumah tangganya tidak harmonis dan sering ditolak sang istri untuk berhubungan badan.
Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander dalam konferensi pers mengatakan, aksi tersebut dilakukan pelaku di tiga lokasi berbeda. Sasarannya wanita yang berkendara sepeda motor sendiri pada malam atau dini hari.
Salah satu korban adalah wanita berinisial D (36) warga Kecamatan Widang. Korban mengalami pelecehan seksual saat melintasi jalan sekitar Balai Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, pukul 23.15 WIB.
“Korban tiba-tiba dipepet pelaku yang juga naik motor, kemudian pelaku langsung memegang bagian sensitif korban dan kabur,” kata Dimas, Sabtu (17/5/2025).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di wilayah Babat, Lamongan. Sebagai barang bukti diamankan juga satu unit sepeda motor dan flashdisk berisi video rekaman CCTV.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Pelaku mengakui perbuatannya. Aksi begal payudara dilakukan karena memiliki masalah keluarga. Rumah tangganya tidak harmonis dan sering ditolak berhubungan badan oleh sang istri.
“Saya cuma ingin megang payudara saja,” ucapnya singkat kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Tuban.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para wanita, agar tidak bepergian mengendarai sepeda motor sendirian pada malam hari. Pelaku begal payudara mengincar korban wanita yang berkendara melintasi jalan sepi.
“Modus pelaku adalah memepet korban yang sedang motoran sendiri. Kami minta masyarakat tetap waspada,” pesan Dimas.(sav/dif)

















