TUBAN – Marak pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayah Kabupaten Tuban. Akibatnya, sejumlah titik jalan penghubung antar desa maupun kecamatan menjadi gelap.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, kasus pencurian kabel terjadi di enam wilayah. Antara lain Kecamatan Semanding, Grabagan, Merakurak, Kerek, Montong dan Kecamatan Jenu.
Kepala Bidang Lampu Jalan DLHP Kabupaten Tuban Slamet Hariyanto mengungkapkan, pencurian terjadi sejak tahun 2024. Kabel yang menghubungkan antar tiang lampu itu sering hilang mulai panjang 45 hingga 800 meter.
“Kemarin baru saja ada kabel hilang di wilayah Merakurak dengan panjang 180 meter,” bebernya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin siang (16/6/2025).
Salah satu titik jalan yang telah berulang kali jadi sasaran aksi pencurian kabel adalah Jalan penghubung Kecamatan Merakurak-Montong tepatnya di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak.
“Daerah Koro ke Montong itu kita sudah tujuh kali ganti kabel,” terang Slamet.
Baca Juga:
Selain menyebabkan jalan menjadi gelap gulita, raibnya kabel ini juga mengakibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menanggung kerugian mencapai puluhan juta.
“Total kerugian akibat kabel hilang ini sekitar 56 juta sekian,” ucapnya.
Slamet mengaku sudah koordinasi bersama Forkopimca enam desa tersebut untuk ikut mengawasi agar kejadian serupa tak lagi terulang, salah satunya dengan cara rutin menggelar patroli.
“Kami berharap masyarakat juga ikut menjaga fasilitas pemerintah demi kenyamanan masyarakat,” tandasnya.(sav/dif)

















