Rokok ilegal Rugikan Negara, Pemkab Tuban Gencar Sosialisasi ke Masyarakat

Redaksi7

Sosialisasi ketentuan perundang-undangan bidang cukai di Pendopo Kecamatan Kenduruan, Rabu (25/6/2025).

TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Bea Cukai Bojonegoro gencar melakukan upaya pemberantasan rokok ilegal. Salah satunya melalui sosialisasi tatap muka kepada petani tembakau, pemilik warung rokok, dan tokoh masyarakat.

“Hari ini kita gelar (sosialisasi) di Kecamatan Kenduruan dengan peserta dari Kenduruan, Jatirogo dan Bangilan. Selanjutnya akan dilaksanakan di Tambakboyo dan Soko,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Tuban Gunadi, Rabu siang (25/6/2025).

Gunadi menjelaskan, lewat sosialisasi tersebut pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak besar dari rokok ilegal. Tak hanya merugikan negara, keberadaan rokok ilegal juga berdampak pada sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan.

“Rokok ilegal itu bisa merugikan negara hampir 50 persen dari nilai cukai. Kalau pendapatan negara berkurang, ya efeknya ke rakyat juga,” tegasnya.

Tak berhenti pada sosialisasi, Satpol PP bersama Bea Cukai Bojonegoro, Polres dan Kejaksaan Negeri Tuban juga melakukan operasi gabungan. Operasi ini dilakukan secara acak untuk mencegah bocornya informasi ke pelaku.

“Sehari bisa dibentuk dua tim. Satu tim bisa langsung cover dua kecamatan, misalnya tim 1 di Senori-Bangilan dan tim 2 di Parengan-Soko. Kalau hanya satu kecamatan, pelaku bisa cepat tahu,” jelas Gunadi.

Dari pengamatan lapangan, temuan rokok ilegal di Tuban terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Bahkan selama tahun 2024 nihil temuan. Sebagian besar penindakan justru dilakukan saat rokok ilegal masih dalam proses pengiriman dari luar daerah.

Namun demikian, operasi tetap akan digencarkan. “Kami tetap curigai tempat-tempat tertentu yang diduga menyimpan rokok ilegal,” katanya.

Soal sanksi, Gunadi menyebut selama ini penanganannya masih bersifat edukatif, khususnya bila pelanggaran dilakukan skala kecil dan pelaku belum memahami aturan.

‘Kalau memang niatnya menjual skala besar, jelas beda. Tapi kalau warung kecil dan belum paham, kita utamakan edukasi dulu,” tegasnya.

Sebagai informasi, realisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Tuban tahun 2024 mencapai 92,6 persen atau sekitar Rp35,9 miliar dari pagu Rp38,8 miliar.

Pada tahun 2025, anggaran DBHCHT meningkat menjadi Rp 40,4 miliar. Dana tersebut dialokasikan 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.(sav/dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment