TUBAN – Jajaran Polres Tuban berhasil mengamankan ratusan kendaraan yang nekat konvoi dan mengganggu ketertiban umum saat pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate), Rabu dini hari (9/7/2025).
Aparat kepolisian melakukan tindakan tegas sebagai respon atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu. Terlebih kegiatan konvoi di jalan raya selalu terjadi setiap tahun.
Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan bahwa, ratusan pengendara roda dua yang kedapatan nekat melanggar imbauan larangan konvoi langsung diamankan ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
“Sebelumnya sudah kita larang konvoi, Namun tetap konvoi dan berbuat anarkis,” Ucapnya.
Perwira Polisi berpangkat melati dua di pundak itu mengatakan akan menindak tegas para pemilik motor jika mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Jika nanti ketangkap lagi, bukan hanya motor tapi orangnya juga akan kami tahan,” tegas Tanasale.
Baca Juga:
Adapun para peserta konvoi yang diamankan akan diperbolehkan pulang setelah dijemput langsung oleh orang tuanya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.
“Nanti dijemput orang tuanya baru boleh Pulang,” pungkas Tanasale.

Berdasarkan data, terdapat sebanyak 170 unit sepeda motor berhasil diamankan jajaran Polres Tuban. Selain kendaraan, petugas juga turut mengamankan 294 peserta konvoi yang rata-rata didominasi usia remaja. Mereka berasal dari sejumlah daerah, yaitu; Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya dan Kabupaten Rembang.
Ironisnya, dari total 294 remaja yang diamankan tersebut terdapat seorang anak berusia di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.
Diketahui, para remaja tersebut datang memenuhi undangan berisikan provokasi yang disebar melalui media sosial yang berisi ajakan untuk hadir saat kegiatan Pengesahan warga baru SH Terate dan membuat kekacauan di wilayah Kabupaten Tuban.

Sejumlah orang yang diamankan kedapatan mengkonsumsi minuman keras jenis Arak. Beberapa remaja bahkan sempat dikeroyok masyarakat karena melakukan pengrusakan dan membuat onar sebelum diamankan petugas.
Langkah tegas ini diambil untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas baik berupa kecelakaan lalu lintas maupun gesekan antar perguruan silat atau dengan masyarakat yang dapat timbul akibat konvoi massa.(sav/dif)

















