Inilah Sanksi Tegas Yang Diterima Peserta Konvoi Saat Pengesahan SH Terate Tuban

Redaksi7

Para pelanggar menunjukan surat tilang yang diterima dari petugas Satlantas Polres Tuban.

TUBAN – Ratusan sepeda motor peserta konvoi pada malam pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Tuban diberikan tegas berupa surat tilang.

Penindakan dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban sebagai pembinaan dan memberikan efek jera. Jenis pelanggaran didominasi penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta tidak penggunaan helm.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza menerangkan bahwa berbagai pelanggaran ditemukan. Diantaranya, pengendara yang tidak memakai helm, kendaraan tanpa kelengkapan surat, serta penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sebagian besar kendaraan yang kami amankan tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong, dan melanggar aturan lalu lintas,” ungkapnya.

Imam Reza mengatakan, pemilik kendaraan diberi kesempatan untuk melengkapi sirat-suratnya agar penilangan dapat segera diproses. “Namun kendaraan yang belum lengkap administrasinya tetap kami tahan sesuai prosedur,” imbuhnya.

Diketahui, total terdapat 224 unit sepeda motor berhasil diamankan aparat kepolisian. Dari jumlah tersebut, 176 unit diantaranya telah ditindak secara administrasi berupa penilangan dengan barang bukti STNK sebanyak 166 lembar, SIM 3 dan 12 unit kendaraan bermotor.

“48 unit lainnya masih belum bisa dilakukan penilangan karena sebagian pemilik belum datang ke polres dan beberapa belum bisa menunjukkan surat dan kelengkapan kendaraan,” Tutur Imam Reza.

Langkah tegas yang diiringi pendekatan humanis ini mendapat dukungan dari masyarakat Tuban. Warga menilai bahwa penegakan hukum seperti ini penting untuk menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Dengan upaya yang konsisten serta edukasi berkelanjutan, Satlantas Polres Tuban berharap dapat terus menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban.

Dalam konferensi pers, Kamis siang (10/7/2025), Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale menegaskan, tidak akan membiarkan aksi-aksi anarkis yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Tuban.

“Bagi yang menyuruh untuk melakukan aksi-aksi anarkis akan kita cari, kita tangkap kita proses,” tegas Tanasale.(sav/dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment