TUBAN – Ratusan sepeda motor peserta konvoi pada malam pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Tuban diberikan tegas berupa surat tilang.
Penindakan dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban sebagai pembinaan dan memberikan efek jera. Jenis pelanggaran didominasi penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta tidak penggunaan helm.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza menerangkan bahwa berbagai pelanggaran ditemukan. Diantaranya, pengendara yang tidak memakai helm, kendaraan tanpa kelengkapan surat, serta penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sebagian besar kendaraan yang kami amankan tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong, dan melanggar aturan lalu lintas,” ungkapnya.
Imam Reza mengatakan, pemilik kendaraan diberi kesempatan untuk melengkapi sirat-suratnya agar penilangan dapat segera diproses. “Namun kendaraan yang belum lengkap administrasinya tetap kami tahan sesuai prosedur,” imbuhnya.
Diketahui, total terdapat 224 unit sepeda motor berhasil diamankan aparat kepolisian. Dari jumlah tersebut, 176 unit diantaranya telah ditindak secara administrasi berupa penilangan dengan barang bukti STNK sebanyak 166 lembar, SIM 3 dan 12 unit kendaraan bermotor.
Baca Juga:
“48 unit lainnya masih belum bisa dilakukan penilangan karena sebagian pemilik belum datang ke polres dan beberapa belum bisa menunjukkan surat dan kelengkapan kendaraan,” Tutur Imam Reza.
Langkah tegas yang diiringi pendekatan humanis ini mendapat dukungan dari masyarakat Tuban. Warga menilai bahwa penegakan hukum seperti ini penting untuk menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Dengan upaya yang konsisten serta edukasi berkelanjutan, Satlantas Polres Tuban berharap dapat terus menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban.
Dalam konferensi pers, Kamis siang (10/7/2025), Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale menegaskan, tidak akan membiarkan aksi-aksi anarkis yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Tuban.
“Bagi yang menyuruh untuk melakukan aksi-aksi anarkis akan kita cari, kita tangkap kita proses,” tegas Tanasale.(sav/dif)

















