TUBAN – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tuban mendatangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tuban, Senin pagi (4/8/2025).
Rombongan pengurus itu menyerahkan salinan dokumen pengesahan kembali badan hukum PSHT di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Taufiq. Legalitas tersebut mengakhiri dualisme kepengurusan PSHT yang terjadi bertahun-tahun.
Ketua PSHT Cabang Tuban, Sofyan Thoyib Supriyadi mengatakan, kedatangan mereka untuk menyerahkan legalitas organisasi PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq. Mendampingi Sofyan Thoyib hadir pula sejumlah pengurus, antara lain; Eko Wahyudi, Mukiyar, Prawoto, Yulianik, dan Abdul Kholiq.
Legalitas tersebut merujuk pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 68 Tahun 2022 dan penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 217 Tahun 2024.
“Harapan kami dari Bakesbangpol atau pemerintah Kabupaten Tuban bisa menerima dan mengakui keberadaan organisasi kami,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam kesempatan itu, Sofyan Thoyib bersama para anggotanya juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah mengaktifkan kembali badan hukum PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq.
Baca Juga:
“Dan terima kasih kepada bapak Presiden Prabowo juga Kementerian Hukum dan Ham yang telah menerbitkan dan mengaktifkan kembali badan hukum PSHT di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufiq,” tuturnya.
Menurut Sofyan Thoyib, meskipun terdapat perbedaan pemahaman, namun mereka tetap mengajak saudara SH untuk guyub rukun dan kembali ke organisasi yang telah diakui secara hukum oleh negara.
Setelah terbitnya SK baru dari Kemenkumham pada 17 Juli 2025, maka secara otomatis legalitas PSHT di bawah kepemimpinan Murdjoko dinyatakan telah dibekukan. Meski begitu, Thoyib menegaskan bahwa PSHT tetap satu, dan kantor pusat organisasi masih berada di Jl. Merak No. 10, Madiun.
“Saudara kami PSHT yang berpaham selain kepengurusan Kang Mas Taufiq, kami berharap kita tetap guyub rukun, kita kembali ke tempat kita, ke organisasi kita PSHT yang sah menurut negara,” serunya.
Dijelaskan Sofyan Thoyib, hingga kini, struktur kepengurusan PSHT Muhammad Taufiq Cabang Tuban sudah terbentuk di 8 kecamatan. Antara lain, Kecamatan Rengel, Plumpang, Widang, Soko, Singgahan, Senori, Jatirogo, dan Kecamatan Bangilan.
“Selanjutnya setelah ini nanti kita akan ke Polres dan Kodim untuk silaturahmi dan menyerahkan dokumen yang sama,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Bakesbangpol Tuban, Erkhamni menyambut baik niat baik dari para pengurus PSHT Cabang Tuban. Pihak Bakesbangpol mengapresiasi kunjungan dan informasi resmi dari pengurus PSHT Cabang Tuban.
“Kami sampaikan terima kasih kepada PSHT Pusat Jakarta Cabang Tuban yang telah memberitahukan keberadaannya kepada Bakesbangpol,” ujar Irkhamni singkat.(sav/dif)

















