TUBAN – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menggeledah dua kantor desa. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Pertama, Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Penyidik menduga telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan sumur bor Air Bawah Tanah (ABT).
“Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan sumur bor Air Bawah Tanah (ABT) di Desa Bunut pada tahun anggaran 2018 dan 2019,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, Jumat (8/8/2025).
Pria yang akrab disapa Palma itu menjelaskan, penggeledahan kantor Desa Bunut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah dokumen diamankan, antara lain; satu bendel asli rekapitulasi keuangan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Bunut tahun 2019, rekapitulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pemasukan dan pengeluaran area musim kemarau HIPPA 2018, dan berbagai barang bukti lain.
“Tim Penyidik telah melaksanakan penyitaan terhadap barang yang berada di kantor Desa Bunut yang selanjutnya menjadi barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Penggeledahan kedua dilakukan di kantor Desa Kedungsono, Kecamatan Plumpang. Hal itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bersumber dari HIPPA tahun 2022-2024.
Baca Juga:
“Penggeledahan dilaksanakan berdasar pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Nomor: PRINT –1245 /M.5.33/Fd.2/08/2025 tanggal 01 Agustus 2025,” ucap Palma.
Dalam penggeledahan itu, petugas menyita berbagai barang bukti. Diantaranya, sejumlah buku tabungan BRI atas nama HIPPA Tirto Sandang Pangan periode 2022-2024, satu bendel kuitansi, dokumen bendahara, LPJ realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setempat dan lainnya sebagainya.
“Penyitaan berjalan dengan aman dan lancar serta kondusif,” ucapnya.
Selain melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti, penyidik juga akan meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi di dua desa tersebut.(sav/dif)

















