TUBAN – Hanya gara-gara uang sisa pembelian LPG 3 kilogram, seorang anak di Kabupaten Tuban, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Akibatnya, korban babak belur dan harus mendapat perawatan medis.
Pelaku diketahui berinisial G (19), sedangkan sang ibu yang menjadi korban adalah P (45). Mereka tinggal serumah di Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto mengatakan, peristiwa tak terpuji itu terjadi Minggu pagi (10/8/2025). Kronologinya, bermula saat pelaku diminta korban untuk membeli LPG 3 kilogram.
Korban memberi pelaku uang Rp50.000. Sepulang dari warung, korban menanyakan sisa uang pembelian sebesar Rp30.000. Bukannya menjawab, pelaku justru marah-marah.
“Pelaku memukul pipi kiri korban dengan tangan kosong, kemudian korban mencoba lari, tetapi sempat diinjak oleh pelaku. Korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri,” jelas Siswanto, Senin sore (11/8/2025).
Akibatnya, korban mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh. Diantaranya, pipi sebelah kiri serta bagian dada, sehingga korban harus mendapat perawatan medis di RSUD Tuban.
Baca Juga:
Paska kejadian, korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada, Senin siang 11 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang mengatur sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp15 juta,” pungkasnya.(sav/dif)

















