TUBAN – Dipicu masalah asmara, seorang pemuda di Kabupaten Tuban, nekat menghajar teman pria kekasihnya. Akibatnya, korban babak belur, sedangkan pelaku harus berurusan dengan polisi.
Tak sampai 24 jam, pelaku berinisial AS (22) berhasil dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Rabu pagi (13/8/2025). Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban berinisial BW (21).
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moch Rudi menerangkan, peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah kost kawasan Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada Selasa (12/8/2025).
“Motifnya asmara,” ungkap Rudi Singkat.
Kronologinya, pelaku mendapat informasi bahwa kekasihnya sedang keluar bersama pria lain. Pelaku yang cemburu kemudian mendatangi kos sang pacar dan menunggu kepulangannya.
“Spontan dia tahu pacarnya datang berboncengan saat menunggu di kosnya, langsung dihajar,” jelas Rudi kepada wartawan di kantornya.
Baca Juga:
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di bagian mata dan pipi. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa yang dialami ke Mapolres Tuban.
“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Rudi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(sav/dif)

















