593 Narapidana Lapas Tuban Dapat Remisi, Negara Bisa Hemat APBN Rp1 Milyar

Redaksi7

Bupati bersama Kalapas Tuban serahkan remisi secara simbolis.

TUBAN – Sebagai bentuk apresiasi atas kesungguhan selama menjalani pembinaan, sebanyak 593 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Tuban mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan.

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana bertepatan dengan Upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Alun-Alun Tuban, Minggu pagi (17/8/2025).

Diketahui, terdapat dua jenis remisi yang diberikan kepada para narapidana, yaitu Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD). Penerima remisi dipastikan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Adapun Remisi Umun diberikan kepada 271 narapidana. Dengan rincian, 269 narapidana memperoleh remisi sebagian (RU-I) dan 2 orang langsung bebas (RU-II).

Sementara itu sebanyak 322 narapidana menerima Remisi Dasawarsa. Rinciannya, 218 narapidana mendapat remisi sebagian (RD-1) dan 4 orang langsung bebas (RD-II).

Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana.

Kalapas Tuban menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menekankan pada aspek pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Remisi ini bukan semata-mata pemotongan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani pembinaan. Harapannya, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” kata Irwanto.

Dengan adanya pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa tahun 2025 di Lingkungan Lapas Tuban dapat memotong biaya makan yang harus dikeluarkan bagi warga binaan sehingga negara dapat menghemat APBN sebesar Rp 1.047.684.000.

Momen ini diharapkan agar para narapidana yang menerima remisi dapat menjadi teladan bagi warga binaan lainnya serta terus menjaga komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.(sav/dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment