TUBAN – Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap belasan kasus kehilangan handphone. Untuk menemukan barang bukti petugas melakukan penelusuran jauh hingga ke Pulau Bali
Sebanyak 11 unit handphone handphone dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing. Serah terima handphone berlangsung di Markas Jatanras yang berlokasi di Komplek Ruko Andalusia Tuban, Sabtu sore (30/8/2025).
Kanit Jatanras Polres Tuban, IPDA Muh Rudi menerangkan, belasan handphone tersebut ditemukan selama sebulan terakhir. Penelusuran dilakukan hingga luar daerah, seperti Semarang, Pekalongan, Malang, Lumajang, serat Bali.
“Rata-rata kita dapati di tangan pengguna, dimana mereka membeli di pasar atau di jalanan dengan harga murah dari seseorang,” terangnya.
Menurut Rudi, pengembalian barang bukti handphone merupakan wujud pelayanan dan bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ada handphone yang ditemukan hanya dalam waktu 2 jam.
“Ada pula yang baru berhasil diungkap setelah 2 tahun,” bebernya.
Baca Juga:
Rudi juga mengingatkan masyarakat agar lebih jeli dalam membeli handphone bekas. Salah satunya dengan cara mencocokkan nomor IMEI dengan dokumen kepemilikan.
“Jangan sampai beli HP tetapi dosbook dan IMEI-nya tidak sesuai. Pastikan kelengkapan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pesannya.
Salah satu pemilik handphone, Muhammad Rukin (48) warga Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban mengaku sangat berterima kasih. Handphone yang sempat hilang terjatuh di sepanjang Jalan Ring road Tuban beberapa bulan lalu akhirnya bisa kembali digenggam.
“Saya mengapresiasi aparat kepolisian Polres Tuban atas kerja kerasnya menemukan HP dan mengembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya sepeserpun,” ucapnya.
Rukin mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan kehilangan barang berharganya kepada pihak kepolisian.
“Kalau ada masyarakat yang merasa kehilangan benda berharganya, silakan lapor ke polisi agar bisa segera ditangani,” pungkasnya.(sav/dif)

















