Redaksi7.id, TUBAN – Seorang pengusaha rental mobil menjadi korban penipuan dan penggelapan rekan kerja. Dua unit mobil miliknya digadaikan terlapor kepada orang lain sebesar ratusan juta.
Ironisnya, kasus penipuan dan penggelapan tersebut mencatut institusi Polri. Untuk meyakinkan korban, terlapor berdalih meminjam kedua kendaraan rental tersebut untuk operasional Polres Tuban.
“Awal-awal pelaku pinjam mobil dengan alasan dibuat operasional polres,” kata korban Lisa Afiana (29) warga Desa Talang Kembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Senin (15/9/2025).
Terlapor yaitu Istiana Seba Sukmawati (43), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Agar korban melepas dua mobilnya, terlapor menawarkan pembayaran sewa untuk setiap unit Rp6.500.000 per bulan.
“Waktu itu diiming-iming dikasih uang Rp6.500.000 tiap bulannya. Ehh ternyata digadekan,” ucap Lisa kepada wartawan.
Lisa menerangkan bahwa, peminjaman dua mobil tersebut berlangsung pada Agustus 2024. Korban berani melepas tanpa jaminan karena sudah mengenal terlapor cukup dekat. Apalagi terlapor mengatakan kendaraan akan digunakan untuk operasional Polres Tuban.
Baca Juga:
“Emang sebelumnya teman dekat sih, jadi emang percaya gitu aja,” katanya.
Menurut Lisa, salah satu mobilnya telah berhasil kembali. Namun, surat-surat kendaraan masih belum karena digadaikan terlapor kepada seseorang senilai Rp80 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Satreskrim Polres Tuban.
“Sudah hampir dua bulanan ini (laporan polisi). Total kerugian sekitar Rp162 juta,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto mengatakan kasus tersebut murni penggelapan. Ia juga membantah penggunaan mobil korban untuk operasional Polres Tuban.
“Murni penggelapan tidak ada kaitan untuk Opsnal Polres Tuban,” tegasnya.
Siswanto menjelaskan kronologi kasus. Semula korban diminta terlapor untuk kredit mobil. Kemudian mobil tersebut disewakan oleh teman terlapor. Tapi korban tidak pernah menerima uang pembayaran sewa yang dijanjikan. Bahkan keberadaan mobil juga tidak jelas.
“Bukti yang dilampirkan, bukti chating dan surat keterangan dari finance serta beberapa bukti Transfer diawal kerja sama,” jelas Siswanto saat ditemui wartawan di Mapolres Tuban.
Siswanto memastikan kasus tersebut sedang dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Tuban. “Perkembangan, saksi terkait dan terlapor dikirimkan 2 kali undangan klarifikasi belum menghadiri,” pungkasnya.(sav/dif)

















