Redaksi7.id, TUBAN – Dalam rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Tuban mengajak para pengemudi Ojek Online (Ojol) untuk lebih tertib administrasi dan safety driving dalam berkendara.
Berbeda dengan kegiatan sebelumnya yang hanya memberikan sosialisasi, aparat kepolisian juga memfasilitasi para driver Ojol untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bersama-sama di Satpas Polres Tuban, Senin (22/9/2025).
Kanit Regident (KRI) Satlantas Polres Tuban, IPTU Rio Putra Darmawan menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi nyata sekaligus teladan bagi masyarakat luas. Sebab, driver Ojol yang setiap hari berada di jalan diharapkan bisa menjadi contoh bagi pengguna jalan lain.
“Tertib administrasi, seperti memperpanjang SIM sebelum habis, adalah bagian penting dari keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” ujarnya.
Rio menegaskan bahwa SIM bukan hanya sekadar kartu identitas pengemudi, tetapi juga bukti kelayakan seseorang dalam mengendarai kendaraan bermotor.
“Dengan SIM yang berlaku, artinya pengendara sudah memenuhi syarat administrasi sekaligus legalitas berkendara,” tambahnya.
Baca Juga:
Lebih dari soal administrasi, Satlantas Polres Tuban juga memberikan pengetahuan tentang safety driving kepada para Ojol melalui kegiatan coaching clinic di Satpas. Materi yang diberikan meliputi cara berkendara aman, teknik mengantisipasi potensi bahaya di jalan, hingga pentingnya menjaga etika berlalu lintas.
“Kami ingin para Ojol tidak hanya lengkap secara administrasi, tetapi juga memiliki keterampilan berkendara yang aman dan benar,” tutur Rio.
Langkah Satlantas Polres Tuban ini mendapat apresiasi dari para driver Ojol. Selain bermanfaat, program tersebut juga menjadi pengingat bagi para ojol agar tidak menyepelekan administrasi maupun keselamatan di jalan.
“Kegiatan ini bagus sekali, bisa jadi pengingat kami agar lebih tertib administrasi sekaligus belajar tentang safety driving. Kalau ojol bisa tertib, semoga bisa jadi contoh juga bagi pengendara lainnya,” kata Shoikin (32), driver Ojol asal Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding.(sav/dif)

















