Redaksi7.id, TUBAN – Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan Satpol PP bersama TNI-Polri Kabupaten Tuban. Mereka kepergok ngamar di sebuah tempat kos wilayah Kelurahan Kingking, Minggu malam (28/9/2025).
Kedua pasangan diketahui berinisial AN (29), asal Kecamatan Jenu dan NA (24) asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, serta FS (30) warga Kecamatan Jenu bersama MJ (36) asal Kecamatan Tuban. Berdasarkan informasi, NA merupakan selebgram cantik yang cukup dikenal netizen Tuban.
Kedua pasangan muda itu terjaring di tempat kos yang sama. Mereka kepergok bersama pasangan masing-masing di dalam kamar dengan kondisi pintu tertutup rapat.
Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pasangan tidak mampu menunjukan dokumen resmi pernikahan. Selanjutnya, gung proses penyelidikan, mereka diamankan menuju Mapolres Tuban.
KBO Samapta Polres Tuban, IPTU Edi menjelaskan, operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan praktik asusila di kos-kosan maupun tempat penginapan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan warga dan bertujuan menciptakan ketenteraman serta ketertiban umum,” terangnya.
Baca Juga:
Untuk memberikan efek jera, kedua sejoli itu dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Mereka dijadwalkan menjalani sidang Tipiring pada Rabu depan,” ungkap Edi.
Edy mengimbau masyarakat, khususnya pemilik rumah kos maupun pengelola hotel agar lebih selektif dalam menerima penyewa atau tamu guna mencegah terjadinya tindakan yang melanggar norma.(sav/dif)

















