Redaksi7.id, TUBAN – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tuban mendapatkan alokasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, sebanyak 12.000 bidang.
Jumlah tersebut setara dengan 3.000 hektar luas lahan yang tersebar di 16 desa dari 7 wilayah kecamatan. Program yang sempat tertunda akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat itu akan digenjot, karena sudah ditunggu-tunggu masyarakat.
“Tanggal 30 September kemarin alhamdulillah sudah dibuka blokir di kementerian (ATR/BPN), dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban mendapatkan alokasi untuk PTSL sebanyak 12 ribu bidang,” ungkap Kepala ATR/BPN Tuban, Yan Septedyas, Kamis sore (2/9/2025).
Adapun 16 desa yang menjadi titik pelaksanaan PTSL, antara lain, Desa Temayang, Kecamatan Kerek; Desa Dasin dan Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo; Desa Sugiharjo dan Sukolilo, Tuban Kota; Desa Bogorejo, Tegalrejo, Sumberjo, Sambonggede, Senori, Tuwiri Wetan, Kapu, Kecamatan Merakurak; Sumurgeneng, Kecamatan Jenu; serta Sidomulyo, Kecamatan Bancar.
Yan Seltedyas menerangkan bahwa target BPN Tuban pada awal tahun 2025 adalah 25.000 bidang. Namun, efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat menyebabkan alokasi yang diberikan hanya 2.500 bidang.
“Tapi 2.500 itu hanya untuk sertifikat dengan menggunakan peta bidang yang sudah tersedia di tahun-tahun yang lalu, dan 2.500 itu sudah kita selesaikan di akhir bulan Juli,” jelasnya.
Baca Juga:
Untuk menyelesaikan PTSL ini BPN Tuban telah melakukan sosialisasi dan koordinasi bersama kepala desa dan perangkat yang wilayahnya terdapat PTSL. Selanjutnya, akan dilakukan persiapan, kemudian penentuan lokasi.
“Penyuluhan sudah dilaksanakan di awal tahun, Satgas juga sudah kita bentuk Januari 2025, melibatkan kepala desa dan panitia desa ada tujuh orang,” ungkapnya
Dijelaskan Dyas sapaan akrab Kepala BPN Tuban, program PTSL ini dibiayai negara melalui APBN sebesar 2,8 milyar. Dengan rincian Rp1,32 milyar untuk sertifikat 12.000 bidang, sedangkan pengukuran dan pemetaannya Rp1,5 milyar
“Kalau dibrakedown angkanya ya Rp2,8 milyar dibagi 12 ribu, ya sekitar Rp230.000 sampai Rp250.000, tapi kan bukan cuma kegiatan itu, kan ada honor panitia, honor-honor lain,” jelasnya.
Dyaz menegaskan bahwa, BPN Tuban tidak ikut campur terkait biaya yang dikumpulkan panitia desa dari masyarakat. Biaya tersebut muncul karena masyarakat memang harus menyiapkan sendiri beberapa kebutuhan, seperti patok tanah, materai, dan dokumen-dokumen pendukung.
“PTSL memang dibiayai APBN, tapi masyarakat haru menyiapkan patok, materai, dan dokumen sendiri, karena itu tidak dibiayai. Rata-rata masyarakat menyepakati sekitar Rp400 ribu,” terangnya.
Dyaz juga berpesan, agar masyarakat memanfaatkan program PTSL tahun 2026 nanti. Caranya tidak sulit, pemerintah desa cukup berkirim surat kepada kami. Selanjutnya anti akan kami tindaklanjuti.
“Program ini kami ingin bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(sav/dif)

















