DPRD Tuban Tetapkan Tiga Raperda Penting di Hari Santri Nasional

Redaksi7

Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro menandatangani kesepakatan tiga Raperda.

Redaksi7.id, TUBAN – Bertepatan dengan Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menetapkan tiga Raperda penting.

Ketiga Raperda tersebut disepakati dalam rapat paripurna yang berlmagsung di ruang Paripurna DPRD Tuban, Rabu sore (22/10/2025). Diantaranya Raperda tentang Ketertiban Umum, Raperda tentang PDAM Tirta Lestari dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam rapat paripurna ini para pimpinan dan anggota dewan tampil berbeda. Jika biasanya para wakil rakyat memakai celana dan jas, sebaliknya kini mereka berpakaian ala santri, yaitu saring, kopiah dan baju koko.

Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro mengatakan, penampilan ala santri ini merupakan penghormatan terhadap semangat santri dalam menjaga nilai keislaman dan nasionalisme.

“Paripurna hari ini bertepatan dengan Hari Santri Nasional. Maka kami, baik pimpinan maupun anggota, menyesuaikan dengan nuansa santri,” katanya kepada wartawan usai rapat paripurna.

Lebih lanjut, Sugiantoro menyampaikan, penetapan tiga Raperda tersebut bukan hanya formalitas. Kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.

Regulasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Tuban, terutama dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan pelayanan air yang semakin baik.

“Proses pembahasan tiga Raperda ini berlangsung hampir satu bulan dengan melibatkan panitia khusus (Pansus) secara intensif. Perda ini harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Penegakan aturan harus tegas namun tetap humanis,” tuturnya.

Setelah penyampaian pandangan akhir dari seluruh fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tuban. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi eksekutif dan legislatif dalam membangun arah kebijakan daerah yang berpihak pada masyarakat.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menerangkan, tiga Raperda ini dinilai sangat penting lantaran untuk memperkuat pondasi tata kelola daerah. Mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban, optimalisasi pelayanan air bersih, hingga penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

“Alhamdulillah ucapan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif yang berhasil melahirkan kesepakatan penting ini,” katanya.

Menurut Bupati, ketiga Raperda akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapat penyempurnaan naskah dan registrasi.

“Yang pasti demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.(sav/dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment