Sidang Ketiga Praperadilan Kapolres Tuban, Termohon Tak Hadirkan Penyidik dan Rekaman CCTV

Redaksi7

Sidang ketiga praperadilan menyeret Kapolres Tuban.

Redaksi7.id, TUBAN – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tuban kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang menyeret nama Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, Kamis (13/11/2025).

Orang nomor satu di lingkungan Polres Tuban itu digugat terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus penipuan berkedok investasi yang dilaporkan oleh Lirin Dwi Astutik (39) Warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban.

Sidang ketiga yang dipimpin hakim tunggal Duano Aghaka itu memasuki agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi dari pihak termohon.

Pantauan di ruang sidang, Kapolres selaku pihak termohon yang diwakili Bidang Hukum (Bidkum) Polres Tuban hanya menyerahkan sejumlah dokumen, tanpa menghadirkan saksi, termasuk penyidik berinisial BS yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

Selain itu, pihak termohon juga tidak membawa rekaman CCTV ruang pemeriksaan yang sempat diminta oleh majelis hakim dan pemohon untuk diputar di persidangan. Termohon beralasan bahwa rekaman tersebut telah terhapus secara otomatis.

Kuasa hukum pemohon, Wahabi Martanio mengaku kecewa atas sikap pihak termohon, karena hanya menyerahkan dokumen-dokumen terkait penanganan perkara, seperti laporan polisi, hasil pemeriksaan, berita acara gelar perkara, dan foto-foto.

“Kami kecewa karena tidak ada satu pun saksi yang dihadirkan oleh termohon, termasuk penyidik BS,” ujar Wahabi usai sidang.

Wahabi menilai, ketidakhadiran saksi menunjukkan adanya dugaan ketidakterbukaan dari pihak termohon sebagai lembaga penegak hukum.

“Kemungkinan pihak termohon tidak mau menghadirkan saksi karena khawatir akan digali lebih dalam terkait aspek formil penanganan perkara,” imbuhnya.

Kekecewaan Wahabi semakin memuncak setelah mendengar alasan termohon soal rekaman CCTV yang disebut sudah terhapus otomatis. Menurutnya hal itu janggal dan merugikan kliennya.

“Kalau setiap ada perkara seperti ini lalu alasannya rekaman CCTV terhapus, tentu menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian,” tegasnya.

Lanjut Wahabi, untuk memastikan kebenaran bahwa rekaman tersebut benar-benar terhapus, seharusnya dilakukan uji forensik di Polda Jawa Timur.

“Harus diuji forensik agar jelas, apakah benar rekaman itu terhapus atau justru ada unsur kesengajaan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Tuban IPTU Siswanto belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan pihak termohon tidak menghadirkan saksi maupun rekaman CCTV dalam sidang.

Perlu diketahui, sidang lanjutan praperadilan yang menyeret nama orang nomor satu di Korps Bhayangkara Tuban itu akan kembali bergulir pada 14 November 2025 dengan agenda penyampaian kesimpulan para pihak.(dif/sav)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment